Berita

Dilaporkan Denny Indrayana, Ma'mun Murod Albarbasy Ternyata Telah Jadi Tersangka

RABU, 28 MEI 2014 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara yang juga anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Albarbasy ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, penetapannya itu sudah sejak 16 Mei lalu. "Ya, sejak 16 Mei," jelas Ma'mun kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Semestinya dia diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai tersangka pada 20 Mei. Berhubung pada waktu bersamaan ada agenda PPI, dia minta pemeriksaan diundur. "Saya minta hari ini. Nanti jam 10," ujarnya.


Ma'mun menambahkan, tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaannya nanti. "Saya nanti didampingi dua pengacara," sambung orang dekat Anas Urbaningrum ini.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny menuduh Makmun telah mencemarkan nama baiknya.

Denny melaporkan Makmun Murod Albarbasy atas pernyataan Ma'mun yang menyebut dirinya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas sebelum pemeriksaan tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.

Menurut Denny, pernyataan Ma'mun ini adalah fitnah lantaran dirinya tidak pernah mendatangi Cikeas untuk bertemu Presiden SBY. Ma'mun dituding melanggar pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Denny juga menggunakan pasal 51 UU 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE). [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya