Berita

foto:net

Hukum

Jampidsus: Tersangka Baru Kasus Tower BJB Tunggu Tanggal Main

SELASA, 06 MEI 2014 | 15:19 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) dalam pembangunan Gedung T-Tower, Jalan Gatoto Subroto, Jakarta.

"Tidak ada penyelidikan yang dihentikan, termasuk kasus BJB tower tetap berjalan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono usai melakukan sidak di Kejati Jawa Barat bersama Jamwas, Bandung, Selasa (5/5).

Ia sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaann, agar setiap kasus yang tengah ditangani, termasuk kasus tower BJB harus on the track dan prosedural.


"Semua kasus yang ditangani Kejaksaan harus tunduk kepada ketentuan yang ada, harus sesuai aturan serta tidak boleh menzalimi, mengada-ada atas apa yang terjadi," ujar Widyo.

Untuk kasus BJB sendiri, lanjut dia, penyelidikan terus berjalan. "Soal tersangka nanti penyidik yang menentutkan, saya nggak hafal siapa tersangkanya. Semuanya on the track, tidak ada yang dimainkan, kalau cukup bukti kita naikkan ke pengadilan, dihentikan penyidikan dan penyelidikan kalau tidak cukup bukti sesuai ekspose jaksa ahli," terang Widyo.

Perkara ini sendiri berawal saat Bank BJB berniat membeli gedung untuk kantor cabang khusus di Jakarta pada 2006. Bank Indonesia menyetujui pengadaan kantor tersebut dan mengucurkan dana Rp 200 miliar.

Kemudian Bank BJB membeli 14 lantai dari total 27 lantai gedung T-Tower yang akan dibangun di Jalan Gatot Subroto kaveling 93, Jakarta Selatan. Namun, pembelian itu tidak jelas, tanah yang hendak dipakai untuk pembangunan gedung T-Towerpun diduga milik perusahaan lain. Akibatnya negara diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 200 miliar. [rus]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya