Berita

Olahraga

Gaji Petugas Kebersihan Tertunda Lagi

SELASA, 29 APRIL 2014 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Gaji ribuan pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta baru dibayarkan hingga periode bulan Februari. Tersisa lagi satu bulan.

"Secara administrasi memang sudah beres hingga bulan ketiga. Tapi, di bulan Maret ini, belum semuanya dibayarkan dan akan dilakukan secara bertahap," akui Kepala Dinas Kebersihan DKI, Saptasatri Ediningtyas saat dihubungi, Selasa (29/4).

Perempuan yang akrap disapa Tyas ini beralasan, ada masalah teknis saja hingga gaji PHL belum dituntaskan semua. Sejak Desember 2013 lalu, Pemprov DKI tidak lagi memperpanjang kontrak kerja sama dengan pihak swasta pengelola sampah. Sehingga ribuan pekerja itu dialihkan jadi PHL di Dinas Kebersihan.


Beberapa koreksi yang dilakukan oleh Mendagri dalam APBD 2013 menyebabkan perubahan nomenklatur. Namun Tyas berjanji akan segera menyelesaikan sesuai dengan aturan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta.

"Sistem pembayaran melalui rekening Bank DKI ini kan juga sistem baru. Bank DKI bisa bersyukur itu, tiba-tiba mendapat pelanggan baru sekitar 8000 orang. Ada PHL dari darat, sungai, dan pesisir," kata Tyas.

Tyas berjanji pembayaran gaji PHL di bulan berikutnya tidak tertunda lagi. Ke depannya, gaji PHL dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

"Tapi terganting dari Bank DKI dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI juga. Mekanisme harus melalui mereka," imbuhnya.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya