Berita

moeldoko/net

Media Singapura Tulis Bantahan Minta Maaf Jenderal Moeldoko

JUMAT, 18 APRIL 2014 | 07:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

. Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko atas penamaan KRI Usman-Harun. Pernyataan Jenderal Moeldoko itu disampaikan dalam wawancara yang disiarkan Channel News Asia.

Sambutan baik Dr. Ng itu diberitakan The Straits Times edisi kemarin (Kamis, 17/4) di halaman satu harian itu dan ditempatkan di bawah berita kecelakaan ferry Korea Selatan, Sewol.

Judul berita tersebut Dr. Ng Welcomes Apology Over Naming of Ship.


Menurut Menhan Singapura, pernyataan Jenderal Moeldoko itu adalah gesture yang positif. Apalagi di dalam wawancara dengan CNA Jenderal Moeldoko menjamin ketegangan antara kedua negara akibat penamaan KRI Usman-Harun itu tidak akan meningkat.

Namun kemarin, tak lama setelah wawancara dengan CNA disiarkan, Jenderal Moeldoko meluruskan maksud di balik pernyataan itu. Dia menegaskan, permintaan maaf itu bukan tendensi untuk mengatakan bahwa pemberian nama KRI Usman-Harun adalah kekeliruan. Justru Moeldoko menegaskan, penamaan itu sudah final.

Harian TST juga memuat pernyataan Jenderal Moeldoko itu dalam berita di halaman dua dan tiga edisi hari ini (Jumat, 18/4) yang berjudul Indonesia Military Chief Says 'No Apology Ovee Ship.

Harian TST dalam edisi hari ini menulis, selain membantah pernyataannya yang disiarkan CNA, Moeldoko juga mencabut pernyataan bernada permintaan maaf yang sempat diunggah di akun facebook dan Twitter miliknya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya