Berita

mega-prabowo/net

Politik

Inilah Penjelasan Prabowo Tentang Perjanjian Batu Tulis

SABTU, 15 MARET 2014 | 14:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

  Calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dirinya dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memang pernah mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian yang kini dikenal sebagai Perjanjian Batu Tulis.

Ditandatangani keduanya pada 16 Mei 2009, perjanjian satu halaman (klik disini) yang berisi tujuh butir kesepakatan itu mengatur sejumlah hal yang berkaitan dengan pencalonan keduanya dalam Pilpres 2009.

Kepada pimpinan Jawa Pos Group yang menemuinya di Vila 08 Bojong Koneng di Bogor (Sabtu siang, 15/3) Prabowo mengatakan dirinya kaget dan kecewa Mega mengabaikan perjanjian itu begitu saja.


"Saya telah jelaskan tadi bahwa saya dibesarkan sebagai ksatria. Sabda panditho ratu, ucapan pemimpin sama dengan undang-undang. Sakral," ujarnya.

Prabowo juga mengatakan dirinya kecewa pada Megawati bukan karena Mega tidak mencalonkan dirinya sebagai presiden pada tahun ini sebagaimana poin terakhir perjanjian itu. Melainkan karena Mega tidak pernah memberi kesempatan kepada dirinya untuk bertemu.

"Maksud saya (mestinya) dia (Mega) panggil saya dan bilang: Mas Prabowo, perjanjian ini tidak bisa saya laksanakan. Itu kan bagus dari sisi tata krama," kata Prabowo lagi.

"Saya sudah minta waktu bertemu. Saya tidak tahu apa kesalahan saya," demikian Prabowo. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya