Berita

Hukum

Sidang Pembacaan Dakwaan Wawan Kemungkinan Batal

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dijadwalkan berlangsung besok (Kamis, 27/2) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Kemungkinanya mas Wawan belum ada (hadir), ya mungkin dakwaan belum bisa dibacakan," ujar pengacara Wawan, M Sadly Hasibuan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Tim pengacara Wawan mengaku belum menyiapkan bantahan. Rencananya, baru dilaporkan besok oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan persidangan mengenai kondisi kesehatan Wawan.


"Belum ada, karena kan baru kemarin baru masuk. Jadi nanti hari Kamis itu akan dilaporkan oleh JPU di hadapan persidangan," jelasnya.

Pengacara Wawan lainnya, Pia Buyung Nasution menambahkan, JPU yang berhak memutuskan hadir tidaknya Wawan di persidangan besok.

"Karena kemarin kan JPU yang memperhatikan semuanya. Harusnya kan dari JPU yang menghadirkan Mas Wawan," tambah Pia.

Sebagai kuasa hukum, Sadly menyatakan bahwa pihaknya akan ikut terhadap segala keputusan yang dikeluarkan oleh JPU.

"Yang punya tahanankan JPU, jadi mungkin JPU yang akan mempertanggungjawabkan di depan persidangan. Mungkin, sekaligus juga mereport hasil perkembangan kesehatan Mas Wawan," katanya.

Sebelumnya, sesaat sebelum sidang dakwaan terhadap Wawan dimulai, Wawan tiba-tiba mengeluhkan sakit kepala alias vertigo pada Senin (24/4). Saat itu Wawan dibawa menggunakan kursi roda untuk diangkut langsung ke RS Polri. Namun hari ini diperoleh informasi bahwa ternyata adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut terkena DBD. Indikasi DBD dilaporkan oleh tim pengacara Wawan sebagaimana hasil laporan yang mereka lihat di RS Polri.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya