Berita

foto:net

Hukum

Polri Gandeng Komnas PA Ungkap Lokasi Produksi Video Porno Anak

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik dari Bareskrim Polri bakal menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) guna mengungkap perkara pebisnis video pornografi anak, Deden Martakusumah (28).

Hal itu dilakukan menyusul pemeran video porno dalam situs yang dikelola oleh Deden yang merupakan Sarjana Ekonomi (SE) itu ada yang berusia sekitar 11 tahun.

"Banyak memang anak di bawah umur yang menjadi pemeran vidoe porno. Yang jelas karena ini melibatkan anak-anak, kita akan melibatkan Komnas PA," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di kantornya, Selasa (25/2).


Arief menjelaskan, kerja sama kepolisian dan Komnas PA dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi pembuatan video apakah di dalam ataupun luar negeri. Rekaman sendiri ada yang terlihat sengaja dan sembunyi-sembunyi. Salah satu gambar di video bahkan memperlihatkan bahwa korban dalam keadaan tak sadar.

"Memang tidak mudah dalam mengidentifikasi karena kita mengenali lokasi, kemudian dari seragam yang digunakan aktor atau pemeran video. Kita berupaya dengan Komnas PA dan ahli lain untuk mengusutnya," terangnya.

Selain itu Komnas PA, papar Arief, kepolisian juga merangkul Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka program internet sehat. Kuncinya ada pada pagar generasi muda. Menurut dia, Kominfo sudah bekerja keras memblokir situs pornografi tapi serangannya begitu masif tak hanya dalam negeri juga dari luar negeri.

"Kami akan berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi muda karena kejahatan ini tak akan berhenti," sambung dia.

Di luar perkara korupsi, perlindungan generasi muda dari hal-hal yang berbau pornografi juga menjadi konsen dari para pimpinan dan petinggi-petinggi Polri. Makanya, kepolisian mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih mengawasi lingkungan anak-anak dari bahaya pornografi.

"Kepada orangtua, bila memberikan gadget apapun jenisnya yang bisa mengakses internet diberi keterbatasan. Penjual modem, jangan memberikan pelayanan anak-anak di bawah umur agar akses terbatas. Guru dan orangtua harus lebih waspada, dan mengontrol handphone anak-anak untuk mengetahui apa yang dilakukan," pinta Brigjen Arief.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya