Berita

Hukum

Inilah Motif Deden Terjun ke Bisnis Video Porno Anak

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap pebisnis video porno anak, Deden Martakusumah (28) di Bandung, dinihari kemarin (Senin, 24/2). Deden yang berstatus Sarjana Ekonomi (SE) dicokok karena diduga menjual ratusan ribu video porno anak lewat sejumlah situs yang dikelolanya.

Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Albertus Rahmad Wibowo menerangkan, setelah diinterogasi diketahui motivasi Deden melakukan itu lantaran keadaan ekonominya terjepit.

"Motivasinya ekonomi, sebagai sarjana ekonomi dan pengangguran dia melakukan pekerjaan itu," terang Kombes Rahmad Wibowo dalam jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (25/2).


Parahnya, pelaku juga berdalih mengelola bisnis pornografi anak karena istrinya tengah mengandung dan membutuhkan biaya persalinan.

"Terlebih Istri sedang mengandung dia butuh uang banyak," demikian pria yang berpangkat Tiga Melati di pundak seragam polisinya itu.

Sebelumnya, Tim Cyber Crime Polri berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola website (situs) porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com. Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah laptop, satu buah modem, dan tiga buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri.

Saat beraksi, Deden mencantumkan cara mendaftar sebagai member dengan penawaran paket seharga Rp30 ribu sampai Rp800 ribu di situs porno yang dikelolanya. Sebagai konfirmasi paket, pelaku memberikan kode kepada pembeli berupa angka di belakang harga paket.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya