Berita

foto: net

Hukum

Polisi: Pemeran Video Porno Deden Ada yang Berusia 11 Tahun

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menelusuri kasus pengelolaan bisnis online video pornografi anak yang menjerat Deden Martakusumah (28). Dari penelusuran sementara ditemukan bahwa pemeran video porno yang dikelola sarjana ekonomi itu kebanyakan anak-anak belasan tahun.

"Kami baru menelusuri sekitar 100 video yang ternyata diperankan oleh anak usia 11 atau 12 tahun," kata Kasubdit IT Cyber Cryme Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Kombes) Albertus Rahmad Wibowo, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2).

Kombes Rahmad juga menyebutkan bahwa dari hasil penelusuran sementara pihaknya, ditemukan ada penambahan jumlah video. Sebelumnya, hanya 14 ribu video yang ditemukan dalam empat website dan satu link porno yang dikelola oleh Deden.


"Dari empat website dan satu link porno yang kami dapati, jumlah video porno bertambah dari 14 ribu video menjadi 120 video porno," demikian Kombes Rahmad.

Sebelumnya, Tim Cyber Crime Polri berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola website (situs) porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com. Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, Kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah laptop, satu buah modem, dan tiga buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri.

Saat beraksi, Deden mencantumkan cara mendaftar sebagai member dengan penawaran paket seharga Rp30 ribu sampai Rp800 ribu di situs porno yang dikelolanya. Sebagai konfirmasi paket, pelaku memberikan kode kepada pembeli berupa angka di belakang harga paket. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya