Berita

Hukum

Dituntut Bui 9 Tahun, Deddy Kusnidar Sedih Saat Bacakan Pledoi

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang di Bogor, Deddy Kusdinar merasa sedih dan kaget saat Jaksa Penuntut Umum menuntutnya hukuman pidana sembilan tahun.

"Begitu besarkah kesalahan yang saya lakukan sehingga penuntut umum ingin menghukum saya seberat itu," tutur Deddy Kusdinar saat membacakan pembacaan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Bahkan, ia juga bingung terhadap besaran denda yang harus digantinya, di saat dirinya merasa tidak pernah menerima aliran uang proyek itu.


Deddy yang mengaku hanya menjalankan tugas dari pimpinan, sempat tidak mau menjalankan perintah untuk ditempatkan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, Wafidz Muharah yang saat itu menjabat sebagai Sesmenpora meyakinkan dirinya untuk menjalani tugas selama 3 bulan saja.

Deddy dituntut sembilan tahun penjara serta uang denda Rp 300 juta. Dia dianggap melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya