Berita

foto: net

Hukum

Koptu Rio Tewaskan Dua Warga Sipil Pakai Sembilan Peluru

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 11:38 WIB | LAPORAN:

Anggota TNI AU, Kopral Satu Rio Budi Wijaya, melakukan aksi "koboi" secara membabibuta saat menembak mati dua warga sipil, yakni Mumuh dan Hendi, di kamar kos mereka Jalan Leuwianyar Utara, Kelurahan Situsauer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Minggu pagi, 6 Oktober 2016.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur militer (jaksa) Mayor SUS Asep Saeful Gani, terbukti bahwa terdakwa menembakkan pistol kaliber 9 mm dengan jenis TZ 99 no 98977 secara beringas.

"Saat menegur penghuni kosan akibat rak sepatunya jatuh, terdakwa dalam keadaan emosi menembakkan pistol yang diambil dari balik pinggangnya, untuk ditembakkan ke saudara Hendi dan Mumuh," papar Mayor SUS Asep Saeful Gani saat membacakan dakwaannya, di ruang sidang utama pengadilan militer Bandung II-09, Selasa (25/2).


Dari 10 peluru yang ada di magasin pistol inventaris milik terdakwa tersebut, hanya tersisa satu peluru.

"Terdakwa menembakan peluru sebanyak 9 kali saat menembak dua warga sipil, secara membabi buta di kamar kos yang dihuni terdakwa," ujar Oditur.

Senjata yang dimiliki terdakwa merupakan senjata inventaris TNI AU, sesuai sprin dari DankorpPaskhas tertanggal 19 September 2013, dimana terdakwa bertugas sebagai Polisi Militer Angkatan Udara di wilayah Garnisun Tetap (Gartap II Bandung) dengan perlengkapan senjata api.

Usai melakukan penembakan, terdakwa kabur ke arah Cirebon. Terdakwa sempat menjual motornya seharga Rp 1,4 juta untuk kehidupan sehari-hari saat kabur.

"Saat di pelarian, terdakwa mengirimkan sepucuk surat untuk diserahkan ke kesatuannya, dan istrinya. Sekitar tanggal 12 Oktober 2013 terdakwa menyerahkan diri ke kesatuannya di Lanud Sulaeman," pungkas Oditur. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya