Berita

Hukum

Sakit, Wawan Dibantarkan ke RS Polri

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sakit. Akibatnya, dia batal menjalani sidang perdana.

Wawan ditetapkan KPK menjadi tersangka empat kasus sekaligus; suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), alkes Banten, alkes Tangsel, dan pidana pencucian uang. 

"Wawan mengalami sakit maag dan vertigo dan dirujuk ke RS Polri untuk dirawat inap," ujar Johan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2)


Johan belum tahu berapa lama Wawan akan dibantarkan di RS Polri. Namun yang pasti, pihaknya akan menunggu kondisi pria yang juga terlibat dalam kasus korupsi Alat Kesehatan Banten ini sembuh total. Baru kemudian jadwal sidang pemeriksaan Wawan akan kembali dilanjutkan. Johan pastikan bila KPK dan pihak akan mengawal ketat saat Wawan berada di rumah sakit.

"Sampai kapan? Ya sampai sembuh dan dikembalikan oleh pihak rumah sakit ke Rutan," jelasnya.

Untuk diketahui, Senin (24/2) pagi tadi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadwalkan pemeriksaan Wawan. Sayangnya, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini pun harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang melemah.

Saat keluar dari Rutan KPK, Wawan terlihat menggunakan kursi roda. Mengenakan rompi KPK, wajah Wawan tampak pucat dan hanya duduk diam di atas kursi roda tanpa memberikan komentar apa-apa.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya