Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh anak yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Bayi dan Anak milik Chemy Watulingas alias Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Blok GC 10 nomor 1, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Pemeriksaan berlangsung hari ini (Senin, 24/2) di Renakhta Ditreskrim Polda Metro Jaya.
"Pada hari Jumat lalu sudah dilakukan visum et repertum," beber Rikwanto dalam keterangan pers di kantornya, beberapa saat tadi.
Kasus ini, jelas dia, bermula dari laporan Gading Satria Nainggolan, nomor: Lp/139/II/2014/Bareskrim tanggal 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya atau Renakhta 19 Februari 2014.
Dia menjelaskan, pada Jumat (21/2) pekan lalu pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, dalam hal ini, Yayasan Kasih Sayang Bunda, Panti Asuhan Bayi dan Anak milik Chemy Watulingas SH alias Samuel.
Polisi menduga panti berada di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 02 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Tapi, lanjut Rikwanto, ternyata panti tersebut sudah pindah sejak dua minggu lalu. Panti itu pindah ke sektor 6 Blok GC 10 nomor 1 Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Adapun melakukan pengecekan bersama dengan pelapor yang telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penelantaran atau diskriminasi terhadap anak pasal 77 dan 80 Undang-undang tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," demikian Rikwanto
.[wid]