Berita

Hukum

Di Polda Metro Jaya, Enam Anak Panti Asuhan Cerita Diperlakukan Kasar

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Selama enam jam, enam anak yang diduga menjadi korban panti asuhan, Yayasan Kasih Sayang Bunda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (24/2). Keenam anak itu berinisial, J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13).

"Mereka lancar-lancar saja memberikan keterangan apa yang dialaminya," kata pengacara LBH Mawar Saron, Jhon Situmeang di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/2).

Jhon, adalah perwakilan LBH Mawar Saron yang mengadvokasi para anak korban kekerasan itu. Menurut dia, selain keenam orang anak itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak lain.


"Masih ada lagi namun di tempat yang kami rahasiakan," lanjut dia.

Dia menambahkan, keenam anak itu menjelaskan kepada penyidik soal apa yang mereka alami. Salah satunya, mengenai peristiwa pemukulan yang diketahui menggunakan sapu, gesper, selang, sandal. Mereka juga menjelaskan bahwa mereka hanya mendapatkan makanan berupa indomie.

"Mereka mendapat perlakuan tidak wajar," demikian Jhon.

Seperti ramai diberitakan, Serpong digegerkan adanya panti asuhan yang diduga melakukan penyiksaan terhadap anak-anak panti. Lokasi panti asuhan berada di kawasan elite Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pengelola Panti Asuhan 'Samuel' yang juga pemuka agama setempat terseret dalam dugaan penyiksaan ini.

Kasus dugaan penyiksaan ini diungkapkan Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens. LBH Mawar Saron mengaku mendapat laporan dugaan penyiksaan dari anak yang berhasil melarikan diri berinisial H, yang sudah berusia 20 tahun.

Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan. Dari pengakuannya, kata Jecky, H mengaku dirinya dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya