Berita

Hukum

Tri Dianto Siap Bela Diri Jika Dipojokkan Penyidik Polri

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Hingga berita ini diturunkan, Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Tri mengaku heran dirinya yang terlebih dahulu dipanggil ketimbang koleganya, Ma'mun Murdo. Apalagi, menurut dia, yang pertama kali mengeluarkan pernyataan mengenai pertemuan Denny dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Cikeas sehari sebelum pemeriksaan Anas adalah Ma'mun.

"Saya kurang jelas, nanti pemeriksaannya seperti apa. Nanti saya akan mempertanyakan di dalam," terang Tri sebelum masuk ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2).


Ia pun siap membela diri apabila saat diinterogasi dirinya dipojokkan oleh penyidik. Bahkan, dia akan melaporkan ke pihak-pihak terkait jika dalam pemeriksaan nanti hal itu benar terjadi.

"Tapi saya yakin polisi ini profesional," demikian bekas Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Denny Indrayana melaporkan Tri Dianto dan Murod ke Bareskrim Polri pada 9 Januari 2014 lalu. Atas laporan tersebut, Murod dan Tri terancam dijerat KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal empat thun penjara. Tak hanya itu, kata Denny, pihak kepolisian juga menambahkan UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun.Untuk pelaporan ini, diketahui, Denny membawa bukti pemberitaan yang disampaikan mereka di media massa (online).[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya