Berita

abraham samad-sby/net

Hukum

KPK, DPR dan Pemerintah Egois Soal Revisi UU KUHAP

SABTU, 22 FEBRUARI 2014 | 22:33 WIB | LAPORAN:

Dalam persoalan revisi UU KUHAP, baik KPK, DPR, maupun pemerintah dinilai memperlihatkan sikap yang sama-sama egois dan arogan. KPK dinilai egois lantaran keukeuh tidak mau UU tersebut direvisi, sedangkan DPR dan pemerintah juga egois dengan tidak mau mengajak bicara KPK.

Pakar hukum tata negara Dr. Margarito Kamis menyindir sikap tiga lembaga tersebut. “Jangan ego-egoan seperti itulah. Mereka semua kerja kan dibiayai dengan uang negara, kok malah adu ego,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 22/2).

Menurut Margarito UU KUHAP sangat penting untuk direvisi, sebab UU yang ada sekarang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. UU ini perlu direvisi untuk mencegah terjadinya tindak sewenang-wenang dari negara.


“Ingat, UU KUHAP ini harus direvisi bukan hanya untuk KPK, tapi untuk Kepolisian dan Kejaksaan juga. Jadi, UU ini harus diubah,” jelasnya.

Tarik-menarik antara KPK, DPR, dan pemerintah dalam rencana revisi ini seharusnya tidak terjadi kalau tidak lembaga ini mau duduk bersama. Pasal-pasal yang tidak sesuai dan berpotensi membahayakan dibahas bersama.

“Harusnya duduk bareng, buka argumen sebesar-besarnya. Bukan malah saling gagah-gagahan dan adu ego,” sarannya.

Untuk duduk bareng ini, kata Margarito, memang tidak mudah. Butuh pihak yang memprakarsai dan memfasilitasi. Di kondisi sekarang, yang paling cocok untuk memprakarsai adalah presiden.

“Presiden harus punya inisiatif menyelesaikan tarik-menarik rencana revisi UU ini. Undang dong KPK dan DPR untuk bersama. Undang juga Kepolisian dan Kejaksaan. Di sana ngomong bersama, buka argumen, dan selesaikan perbedaan paham dengan baik,” tandasnya. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya