Berita

KHOFIFAH INDAR PARAWANSA/NET

Hukum

Khofifah akan Gugat Pelantikan Soekarwo ke PTUN

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 18:43 WIB | LAPORAN:

Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berencana menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas pelantikan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa).
Hal itu baru akan dilakukan Khofifah jika dakwaan KPK mengenai adanya pemberian janji berupa uang Rp 10 miliar dari tim pemenangan pasangan KarSa ke Akil Mochtar terbukti di Pengadilan.

Begitu dikatakan pengacara Khofifah, Otto Hasibuan dalam jumpa pers di kantornya kawasan Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

"Nanti kita akan lihat, Khofifah juga sudah mempertimbangkan gugatan ke PTUN pada pelantikan Soekarwo," jelas Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

"Nanti kita akan lihat, Khofifah juga sudah mempertimbangkan gugatan ke PTUN pada pelantikan Soekarwo," jelas Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Otto hari ini menggelar jumpa pers di kantornya sekaligus untuk mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi sebagai pengacara Akil Mochtar. Otto memilih mundur lantaran KPK juga ikut memasukkan sengketa Pilkada Jatim dalam dakwaan Akil Mochtar.

Otto menjelaskan, saat ini, kliennya Khofifah, tengah menunggu proses pidana perkara Akil Mochtar selesai disidangkan. Setelah itu, barulah ditentukan langkah selanjutnya.

"Kalau proses perkara ini terbukti konfirm, bahwa Zainuddin memberikan janji, maka tentunya kita tidak akan tinggal diam," tegasnya.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya