Berita

Hukum

51 Transaksi Akil Mochtar ke Pedangdut Rya Fitriyani

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 00:59 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memberikan uang sebesar Rp475 juta kepada penyanyi dangdut, Rya Fitriyani. Uang itu diberikan via transfer dengan 51 kali transaksi.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan Akil yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu dibacakan dalam sidang lanjutan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/2).

Jaksa KPK, Ely Kusumastuty menerangkan bahwa uang yang ditransfer itu diberikan melalui dua tahap.


"Dari rekening Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro atas nama Akil Mochtar kepada Rya Fitriyani dalam 31 kali transaksi dengan jumlah seluruhnya Rp332.100 juta," kata Jaksa Ely.

Diluar itu, Jaksa Ely juga menyebutkan bahwa ada sekitar 20 kali transaksi lagi. Totalnya, Rp143 juta.

Tidak diketahui apa yang tujuan pengiriman ratusan juta kepada penyanyi dangdut tersebut. Jaksa hanya menilai, jika pemberian tersebut diduga untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Akil Muchtar, terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di lingkungan MK.

Sebagaimana dakwaan keenam, Akil terancam pidana Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-undang RI Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah UU Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya