Berita

akil mochtar/ner

Hukum

Akil Kesal Atut dan Wawan Cuma Siapkan Rp 1 Miliar

Akil: Kalau Tidak Lewat Nih
KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam menangani perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten terungkap sempat tak mau memproses gugatan yang dilayangkan oleh pasangan incumbent Amir Hamzah-Kasmin. Pasalnya, permintaan uang Rp 3 miliar tak disanggupi oleh tim pemenangan pasangan itu. Permintaan Akil hanya sanggup dibayar sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan Akil yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).

Jaksa Ely yang bertindak membacakan surat dakwaan menguraikan, bahwa awalnya pada 30 September 2013, pukul 22.00 WIB, Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bertemu dengan pengacara dari pasangan Amir-Kasmin, Susi Tur Andayani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta untuk membicarakan pengurusan permohonan keberatan Pilkada Kabupaten Lebak di MK.


Nah, di sela-sela pertemuan tersebut, Susi menerima SMS dari Akil. Isinya "Belum ada jelasnya, besok sidang diputus" dan "Kalau tidak lewat nih".

"Sabar ya pak, masih ngomong-ngomong nih dengan beliau.."," kata Jaksa Ely menirukan SMS balasan Susi.

Jaksa Ely juga mengungkap, saat itu terdakwa Akil juga menelepon Wawan, tapi tidak diangkat. Di akhir pertemuan, Wawan mengirim SMS kepada Akil yang berisi: "Pak, Wawan udah ngobrol dgn Bu Susi, Bu Susi akan laporan langsung ke Bapak, terimakasih".

Wawan, di pertemuan itu juga menerima telepon Ratu Atut Chosiyah untuk melaporkan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Lalu Atut meminta Wawan menyediakan dananya.

"Enya sok atuh, ntar di ini-in" kata Ely menirukan omongan Atut ke Wawan.

Wawan lalu menyampaikan ke Susi hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp3 miliar yang diminta Akil. Lalu pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp 1 miliar. Akil tak terima.

"Ah, males aku nggak bener janjinya," ucap Akil dalam SMS yang dikirimnya seperti ditirukan Jaksa Ely.

Susi pun berjanji akan segera menagih sisa uang kepada Amir sebagai pihak yang bersengketa. Tapi, sia-sia pihak Amir-Kasmin hanya menyiapkan Rp 1 miliar. Susi kemudian mengirimkan pesan singkat lagi ke Akil Mochtar.

"Ini punya Lebak sudah dng sy.. nanti sy tagih lg kalo org lebaknya dah lowong.. tolonglah pak..." tulis Susi dalam pesan singkatnya ke Akil.

Susi sendiri menerima uang Rp 1 miliar itu dari Wawan sekitar pukul 14.30 WIB di Hotel Allson, Jakarta Pusat yang sisipan dalam tas travel warna biru. Uang diberikan Wawan melalui stafnya Ahmad Farid Asyari.

Kemudian, karena Akil masih memimpin sidang Sengketa Pilkada Jatim, Susi akhirnya membawa uang itu ke rumah orang tuanya di Jalan Tebet Barat No. 30 Jakarta Selatan. Susi sendiri ditangkap petugas di kediaman Amir Hamzah di Jalan Kampung Kapugerab Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya