Berita

ilustrasi/net

Hukum

Istri Purnawirawan Polri Sekap Belasan Pembantu

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap belasan pembantu rumah tangga diduga dilakukan inisial M di Bogor, Jawa Barat. Dia merupakan istri dari salah satu purnawirawan Polri berpangkat Brigjen berinisial MS.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Mabes Polri telah memerintahkan Polres Bogor untuk mengusut tuntas dan bertindak profesional menangani tersebut.

Dia menjelaskan, kasus berawal dari laporan seorang pembantu berinisial YL (19) yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Sebelumnya YL bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk keluarga MS.


YL kemudian dibawa oleh keluarganya keluar dari rumah MS, lantas melaporkan penyekapan yang dialami ke Polres Bogor.

"Atas laporan tersebut Polres mendatangi rumah purnawirawan Polri MS," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari YL, masih ada 15 perempuan lagi yang disekap di rumah MS.

"Hari ini atas persetujuan MS, penyidik meminta keterangan 15 orang wanita tersebut untuk melakukan penyidikan," jelas Ronny.

Ditambahkannya, apabila nanti hasil pemeriksaan berindikasi kepada tindak pidana, maka kepolisian akan menindaklanjutinya.

"Dugaannya kan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), namun dari fakta ada tiga orang di bawah umur. Karena itu, Mabes Polri ke Polda Jabar untuk melakukan proses penyelidikan, dan Polda sudah meminta Polres Bogor Kota untuk penyelidikan," demikian Ronny. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya