Berita

Waryono Karno

Hukum

Terkait Kasus di ESDM, KPK Periksa Mahasiswi Rani Kahardiyanti

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 11:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang mahasiswi yang bernama Rani Kahardiyanti. Rani diperiksa jadi saksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas tersangka Waryono Karno.‎

"Dia jadi saksi untuk WK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (20/2).‎

Selain Rani, ada dua pegawai Kementerian ESDM, Asep Permana dan Ami Muslim Hakam yang akan diperiksa. Selain itu, juga diperiksa Kabag Perencanaan dan Keuangan PPPBMN ESDM Puspitawati Mohammad Arif.‎


‎KPK sebelumnya telah menetapkan Waryono sebagai tersangka. Mantan anak buah menteri Jero Wacik itu dijerat dengan pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Status tersangka itu ditetapkan lantaran Waryono diduga menerima hadiah atau janji. Diantaranya menyangkut uang uang sebesar US$200 ribu yang. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Waryono Karyo telah dikeluarkan KPK sejak 9 Januari 2014.

Nama Waryono mencuat pasca terbongkarnya kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Pasalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Waryono di Kementerian ESDM menyangkut penyidikan kasus dugaan suap SKK Migas.

Kementerian ESDM diketahui menaungi SKK Migas. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang US$200 ribu dari ruangan Waryono. Waryono juga telah dikenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya