Berita

ilustrasi/net

Hukum

Setelah Anggoro Ditangkap di Guangzhou, Kini Buronan China Dicokok di Indonesia

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 22:59 WIB | LAPORAN:

. Setelah buronan KPK Anggoro Widjojo berhasil ditangkap di Guangzhou, China dalam kasus korupsi SKRT di Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu. Kini giliran jajaran Polda Metro Jaya dan Interpol di Indonesia berhasil menangkap buronan China, Huang Zhang Bao (43) di Apartemen Regata Tower Montecarlo, Pantai Mutiara, Jakarta Utara kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan penangkapan WNA asal China tersebut. Rikwanto mengatakan, tersangka sudah berada di Indonesia dari Maret 2012.

"Selama di Indonesia tersangka selalu berpindah-pindah tempat," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).


Huang merupakan buronan kasus penipuan perbankan dan pencucian uang yang divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan di China. Pria kelahiran China 10 September 1970 ditangkap bersama istri dan dua anaknya di unit 7C Apartemen Regata Tower Montecarlo.

Dikesempatan yang sama penyidik Interpol Indonesia AKBP Jajang Mulyat di Mapolda Metro Jaya mengatakan, Huang berhasil masuk ke Indonesia karena menggunakan paspor milik kakaknya yang kebetulan foto yang ada mirip dengan Huang.

Tak hanya itu, selama di Indonesia Zhang ternyata menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu. "Dia juga sempat membuat KTP baru dengan identitas baru," pungkasnya.

Namun berkat pendalaman informasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Interpol Indonesia Huang berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya Huang segera dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya, China. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya