Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad: Penikmat Duit Haram Wawan Terus Ditelusuri

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 20:50 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menerima pemberian dari adik gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Kalau penikmat dalam kasus Wawan kita terus melakukan pendalaman," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/2).


Menurutnya, penyidik terus menelusuri untuk menjerat pihak-pihak yang membantu Wawan melakukan pencucian uang hasil korupsinya.

"Kita akan melakukan forum ekspose untuk menentukan siapa saja yang bisa dikenakan pasal lima," tegas Samad.

Sebelumnya, KPK telah menyita 39 mobil mewah dan satu motor besar dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Angka tersebut masih akan terus berkembang karena KPK masih merekap dan melakukan pengembangan penyidikan. Salah satu mobil yang diserahkan adalah Toyota Vellfire oleh seseorang atas suruhan Toni Fathoni Mukson, anggota DPRD Banten. Mobil mewah bernopol BB 888 TFM langsung disita dan diparkir di halaman gedung KPK.

Ke-39 mobil mewah tersebut disita KPK dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Wawan. Salah satunya termasuk Toyota Vellfire yang selama ini ditunggangi artis cantik Jennifer Dunn.

KPK juga telah menyita mobil CRV dari anggota DPRD Banten Media Warman dan Soni Indrajaya. Mobil mewah juga diberikan kepada Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. Ada dugaan pemberian mobil mewah untuk memuluskan proyek Wawan di lingkungan Pemprov Banten.

Wawan sendiri dijerat dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya