Berita

Anggoro Widjojo/net

Hukum

Anggoro Widjojo Diperiksa Lagi Hari Ini

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 12:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Anggoro Widjojo. Bos PT Masaro Radiokom itu diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2007.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/2).

Namun, berdasarkan jadwal yang direncanakan KPK, Anggoro terlihat belum hadir untuk menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan berbagai media massa masih setia menunggunya di lobi gedung KPK.


Anggoro dijadikan tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Dia kemudian melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan berikutnya.

Sejak ditangkap pihak imigrasi China dan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Januari, Anggoro langsung menyandang status tahanan dan dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Anggoro memberikan suap kepada beberapa anggota Komisi IV DPR agar mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT. DPR kemudian meminta Kemenhut meneruskan proyek SKRT dan mengimbau agar menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang.

Bukan hanya kepada anggota Dewan, Anggoro juga memberikan komisi ke beberapa pejabat di Kemenhut. Salah satunya, Sekretaris Jenderal yang saat itu dijabat Boen Purnama. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya