Berita

Hukum

Bekas Kepala Bappeda Lombok Timur Resmi Ditahan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat resmi menahan M. Lalu Gafar Ismail. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lombok Timur itu terbukti melakukan korupsi uang negara.

"Kejati NTB telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang juga mantan Kepala Bappeda Lombok Timur," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Selasa (18/2).

Selain Lalu Gafar, jaksa penyidik Kejati NTB juga menahan M. Zuhri selaku konsultan manajemen konstruksi. Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Mataram atas korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2007-2011.


Di mana, untuk tersangka M. Lalu Gafar selaku pengguna anggaran telah mencairkan dana yang ternyata pelaksanaan fisik proyek berupa Breakwater alias kaki pemecah gelombang dan Revetmen alias talud reklamasi belum dikerjakan. Selain itu, pekerjaan reklamasi pantai volumenya juga tidak sesuai.

Sedangkan, tersangka M. Zuhri diduga telah membuat dan menandatangani laporan kemajuan fisik proyek. Padahal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

"Akibat perbuatan tersebut, negara telah dirugikan sekitar Rp 9 miliar," jelas Untung.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya