Berita

Hukum

Deddy Kusnidar Syok Dituntut Sembilan Tahun Penjara

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Deddy Kusdinar, terdakwa kasus Hambalang syok mendengar tuntutan sembilan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pengacara Deddy, Syamsul Huda menyebut tuntutan sembilan tahun itu sangat berlebihan.

"Kami mendengar ada tuntutan sembilan tahun kami syok. Kami cukup kaget," kata Samsul Huda usai mendampingi kliennya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).

Pihaknya juga tak setuju soal uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang wajib dibayar oleh Deddy. Samsul berdalih, dalam persidangan telah terbukti bahwa tidak ada unsur memperkaya diri sendiri yang cukup signifikan kepada kliennya tersebut.


"Seharusnya itu jadi catatan JPU untuk tidak sebesar itu. Kami nggak taulah apakah mereka yang memutuskan tapi terus terang kami dan terdakwa kami berharap nanti majelis hakim bisa menggunakan hati nuraninya," jelas dia.

Syamsul juga mempertanyakan pidana denda yang diterapkan Jaksa KPK kepada Deddy. Sebab menurutnya, sebagaimana fakta sidang yang ada, tak ada unsur kesalahan Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

"Apa sih yang ditampilkan oleh Deddy Kusdinar? Kami tahu ada pemain-pemain besar yang sudah merancang, sudah mendesegn ini, proyek ini tanpa ada daya dari klien kami," demikian Syamsul.[wid]


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya