Berita

Hukum

Deddy Kusnidar Syok Dituntut Sembilan Tahun Penjara

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Deddy Kusdinar, terdakwa kasus Hambalang syok mendengar tuntutan sembilan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pengacara Deddy, Syamsul Huda menyebut tuntutan sembilan tahun itu sangat berlebihan.

"Kami mendengar ada tuntutan sembilan tahun kami syok. Kami cukup kaget," kata Samsul Huda usai mendampingi kliennya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).

Pihaknya juga tak setuju soal uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang wajib dibayar oleh Deddy. Samsul berdalih, dalam persidangan telah terbukti bahwa tidak ada unsur memperkaya diri sendiri yang cukup signifikan kepada kliennya tersebut.


"Seharusnya itu jadi catatan JPU untuk tidak sebesar itu. Kami nggak taulah apakah mereka yang memutuskan tapi terus terang kami dan terdakwa kami berharap nanti majelis hakim bisa menggunakan hati nuraninya," jelas dia.

Syamsul juga mempertanyakan pidana denda yang diterapkan Jaksa KPK kepada Deddy. Sebab menurutnya, sebagaimana fakta sidang yang ada, tak ada unsur kesalahan Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

"Apa sih yang ditampilkan oleh Deddy Kusdinar? Kami tahu ada pemain-pemain besar yang sudah merancang, sudah mendesegn ini, proyek ini tanpa ada daya dari klien kami," demikian Syamsul.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya