Berita

tersangka mn

Hukum

Ganti Kunci Kontak Modus Baru Curi Mobil

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 19:18 WIB | LAPORAN:

. Aksi mencuri mobil dengan mengganti kunci kontak menjadi modus baru dalam dunia kejahatan. Modus ini diperkenalkan oleh komplotan pencuri spesialis mini bus yang diotaki tersangka berinisial MN.

"Penggunaan starter switch ini merupakan modus baru, biasanya mereka gunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak mobil," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, Selasa (18/2).

Dia menjelaskan, komplotan pencuri ini menemukan teknik baru dalam menggondol mobil. Mereka membawa sendiri alat starter switch untuk mengganti kunci kontak mobil. Cara ini tidak merusak kunci kontak mobil, sedangkan kunci letter T hanya digunakan untuk membuka pintu mobil.


Setelah berhasil, mobil yang dicuri kemudian dijual kepada tersangka MAG selaku penadah. Oleh MAG mobil tersebut dijual secara utuh kepada peminat atau dipreteli onderdilnya dengan terpisah secara satuan.

"Hasil kanibal banyak ditawarkan ke bengkel. Sedangkan mobil yang utuh dijual ke wilayah Sukabumi atau daerah-daerah pinggiran Jakarta atau Jawa Barat," jelas Adex.

Ditambahkannya, komplotan ini sengaja menyasar mobil carry baik mini bus maupun pick up sebagai target pencurian lantaran mobil jenis banyak digunakan masyarakat di pedesaan, juga sebagai angkutan umum dalam kota. Sehingga lebih mudah untuk dijual.

"Sasarannya mobil yang dimiliki banyak orang karena ada juga yang dikanibal spare part-nya," demikian Adex.

Di tempat yang sama, pimpinan komplotan yakni tersangka MN mengakui bahwa penggunaan starter switch untuk mengganti kunci kontak mobil adalah idenya. Starter switch juga mudah dibeli di bengkel-bengkel umum.

"Ada banyak di pasaran, saya beli di Jakarta," singkatnya.

Kini polisi masih memburu pelaku lain selain MN dan MAG yang telah ditangkap. Tiga anggota komplotan yang masih diburu berinisial DD, BB, dan UD. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya