Berita

Basrief Arief/net

Hukum

KASUS HAM BERAT

Penyelidikan Kejagung Beda dengan Komnas Ham

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung akui masih buntu dalam memproses tujuh kasus pelanggaran ham berat yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

"Untuk kasus pelanggaran ham berat, memang sudah mondar-mandir di kejaksaan," kata Basrief menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III Eva Sundari.


Basrief menjelaskan, alasan kasus ini belum tuntas karena belum lengkapnya penjelasan yang diminta pihaknya terhadap Komnas Ham.

"Kita sudah kasih petunjuk untuk dimintai lengkapi Komnas Ham. Tapi hingga kini belum dilengkapi. Kalau petunjuknya, tidak dipenuhi apa yang mau kita tuntaskan," kata Basrief.

Diakuinya, untuk proses penyelidikan di tingkat Komnas Ham memang sudah selesai. Namun, kalau penyelidikan di Kejaksaan berbeda.

"Kalau penyelidikan di Komnas Ham beda dengan penyidikan KUHAP." pungkasnya.

Komnas HAM mencatat setidaknya sudah ada tujuh kasus yang sudah mereka selidiki dan diserahkan ke Kejagung, namun hingga saat ini belum ada satupun di antara tujuh kasus itu yang tuntas ditangani institusi pimpinan Basrief Arief tersebut.

Wakil ketua Komnas HAM Dianto Bahriadi memaparkan, kasus yang sudah mereka tangani tersebut antara lain adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965. Kasus penembak misterius atau petrus pada tahun 1982-1985. Tragedi penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998 dan juga tragedi Trisakti pada 1998. Terakhir kasus Talangsari pada tahun 1989 dan juga kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya