Berita

Basrief Arief/net

Hukum

KASUS HAM BERAT

Penyelidikan Kejagung Beda dengan Komnas Ham

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung akui masih buntu dalam memproses tujuh kasus pelanggaran ham berat yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

"Untuk kasus pelanggaran ham berat, memang sudah mondar-mandir di kejaksaan," kata Basrief menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III Eva Sundari.


Basrief menjelaskan, alasan kasus ini belum tuntas karena belum lengkapnya penjelasan yang diminta pihaknya terhadap Komnas Ham.

"Kita sudah kasih petunjuk untuk dimintai lengkapi Komnas Ham. Tapi hingga kini belum dilengkapi. Kalau petunjuknya, tidak dipenuhi apa yang mau kita tuntaskan," kata Basrief.

Diakuinya, untuk proses penyelidikan di tingkat Komnas Ham memang sudah selesai. Namun, kalau penyelidikan di Kejaksaan berbeda.

"Kalau penyelidikan di Komnas Ham beda dengan penyidikan KUHAP." pungkasnya.

Komnas HAM mencatat setidaknya sudah ada tujuh kasus yang sudah mereka selidiki dan diserahkan ke Kejagung, namun hingga saat ini belum ada satupun di antara tujuh kasus itu yang tuntas ditangani institusi pimpinan Basrief Arief tersebut.

Wakil ketua Komnas HAM Dianto Bahriadi memaparkan, kasus yang sudah mereka tangani tersebut antara lain adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965. Kasus penembak misterius atau petrus pada tahun 1982-1985. Tragedi penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998 dan juga tragedi Trisakti pada 1998. Terakhir kasus Talangsari pada tahun 1989 dan juga kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya