Berita

Hukum

Rudi Tetap Ingat Kasih Duit THR kepada Tri dan Sutan di Toko Buah

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini tetap ngotot pernah memberikan duit tunjangan hari raya (THR) sebesar 200 ribu dolar AS kepada anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto di toko buah All Fresh, Jakarta medio 26 Juli 2013 lalu.

"Saudara Tri dan Sutan menolak tidak menerima itu adalah ingatan yang bersangkutan. Sedangkan ingatan saya adalah memberi. Nanti tentunya pak hakim yang akan mempertanyakan kembali apakah ingatan saya yang salah atau mereka," terang Rudi usai sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).

Tri sendiri saat bersaksi dalam sidang mengaku sama sekali tak pernah menerima apapun dari Rudi. Dia mengaku pertemuan itu terjadi hanya kebetulan dan tanpa direncanakan sebelumnya. Padahal, menurut Rudi, pertemuan sudah direncanakan sehari sebelumnya saat dirinya bertemu Tri di Hotel Sahid, Jakarta.


"Saya mengatakan bahwa saya punya uang untuk Sutan Bhatoegana, maka janjianlah besok karena saya harus ke Bandung pada Jumat sore. Janjian di All Fresh, kemudian saya sampaikan itu di depan All Fresh," jelasnya.

"Jumlah uang yang saya berikan pertama kali ke Pak Tri, karena dalam pikiran saya tidak mau terlalu banyak, maka saya kasihkan sebanyak 200 ribu dolar AS, itu yang saya ingat," sambung dia.

Rudi menjelaskan, setelah bertemu dan menyerahkan tas, dia juga sempat berpesan kepada Tri.

"Saya hanya sampaikan ke Pak Tri Yulianto, "Tolong sampaikan ke Pak Sutan", tapi Pak Tri hanya mengatakan "Terima kasih"," kenang dia.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya