Berita

tri yulianto/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Hakim Ingatkan Politisi Demokrat Tentang Kebenaran dari Tuhan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 16:06 WIB | LAPORAN:

. Amin Ismanto, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, menunjukkan keraguan terhadap kesaksian anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto.

Tri Yulianto membantah pernah menerima duit tunjangan hari raya (THR) 200 ribu dolar AS. Amin menyindir jawaban-jawaban Tri Yulianto yang berisi bantahan.

"Kebenaran datang sendirinya dari Tuhan, saudara boleh berbohong disini," sindir Amin, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2).


Tri tidak gentar. Dia tetap ngotot sudah berbicara jujur dalam persidangan terdakwa Rudi. Termasuk, tak menerima uang THR tersebut.

"Insya Allah saya pertanggunjawabkan di dunia dan akhirat," jelas dia.

Dalam dakwaan Rudi, Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR disebutkan menerima 200 ribu dolar AS. Duit ini merupakan bagian uang 300 ribu dolar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.

Duit ini diterima Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi pada 26 Juli 2013 di Plaza Mandiri, Jakarta. Rudi sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan mengaku memberikan uang itu untuk Sutan melalui Tri Yulianto. Pemberian dilakukan di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Meski membantah menerima duit THR, Tri mengaku bertemu Rudi di toko buah All Fresh.

"Saya waktu (bulan) puasa di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello," kata dia saat bersaksi. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya