Berita

puri cikeas/net

Hukum

Tri Dicecar Hakim soal Dugaan Bagi-bagi Duit di Cikeas

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 15:49 WIB | LAPORAN:

. Majelis hakim mencecar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto soal dugaan adanya bagi-bagi uang tunjangan hari raya (THR) kepada Anggota Komisi VII usai melakukan buka puasa pada tanggal 27 Juli 2013 di kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas.

Hakim yang mencecar adalah Ugo Kristianto. Tri mengakui adanya pertemuan tersebut, tapi dia membantah di pertemuan itu ada bagi-bagi duit THR.

"Tanggal 27 itu bubker (buka bersama) di Cikeas. Kebetulan kami nggak makan, setelahnya, kami kongkow-kongkow minum kopi di Rumah Makan Suharti karena macet. Ada banyak orang. Setelah macet reda, kami pulang," kata Tri dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2)..


Tak puas dengan jawaban itu, Hakim Ugo kembali mencecarnya.

"Tidak ada bagi-bagikan sesuatu?" tanya Hakim Ugo.

"Tidak yang mulia," tekan Tri.

Hakim Ugo kemudian mengingatkan Tri mengenai adanya ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Saudara ini sudah disumpah ya?" kata Hakim Ugo.

"Betul yang mulia," tandas Tri.

Sebelumnya sopir Rudi, Asep Toni mengaku pernah mengantarkan bosnya ke toko buah All Fresh pada 26 Juli 2013. Di sana, Rudi membawa tas ransel yang diduga merupakan uang THR untuk Tri Yulianto. Uang itu selanjutnya akan diberikan kepada Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya