Berita

Tri Yulianto/net

Hukum

Tri Yulianto Ngaku Bertemu Rudi di Toko Buah

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 14:35 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Tri Yulianto mengaku bertemu dua kali dengan Rudi Rubiandini yang kala itu masih menjabat Kepala SKK Migas. Pertama, di ruangan Rudi Rubiandini, Wisma Mulia, Jakarta dan di toko buah All Fresh, Pancoran, Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013 silam.

Pertemuan toko buah All Fresh, menurut Tri, diakui terjadi tidak sengaja dan tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan Rudi. Di sana, Tri menyebutkan sama sekali tak pernah menerima titipan duit dalam tas ransel sebagaimana yang tertulis dalam dakwaan Jaksa KPK.

"Saya waktu puasa pas di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello," kata Tri bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).


"Saya datang beliau sudah ada di situ," sambung dia sembari menambahkan kejadian itu sore sehabis shalat Maghrib.

Tri menyatakan bahwa dirinya memang sering berkunjung ke toko itu untuk membeli buah. Alasannya, di toko itu pembelian buah lebih praktis dan tidak ngantri. Saat ditanyakan apakah benar di sana terjadi penyerahan uang, Tri lagi-lagi membantahnya.

"Saya tahunya pas di pengadilan itu. Katanya ada penyerahan uang. Saya berdua dengan supir saya pak," kata dia ditanya apakah di sana ada penyerahan uang.

Mantan sopir Rudi, Asep Toni yang bersaksi pada sesi sebelumnya mengaku melihat Rudi membawa tas ransel saat turun dari parkir All Fresh pada 26 Juli 2013. Saat kembali ke mobil, Rudi tidak lagi membawa tas ransel.

Dalam dakwaan, Rudi memberikan US$ 200 ribu kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto yang diberikan di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya