Berita

Hukum

Tidak Benar Petugas KPK Ambil Uang Jajan Anas

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengambil uang jajan Rp 10 juta milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang tersimpan di ruang tahananya.

"Tidak tidak, itu kabar tidak benar," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada Rakyat Merdeka Online belum lama ini.

Johan juga membantah telah menggeledah ruang tahanan Anas untuk menyita handphone, gadget atau alat komunikasi sejenisnya yang dipakai untuk berkicau di twitter. Dia menjamin kabar penggeledahan yang berujung hilangnya uang jajan tersangka gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu 100 persen salah.


"Tidak pernah dilakukan penggeledahan di ruang tahanan yang bersangkutan," imbuh Johan yang sudah beberapa periode menjadi Jubir KPK.

Uang Rp 10 juta milik Anas Urbaningrum dikabarkan raib usai petugas KPK menggeledah ruang tahananya beberapa waktu lalu. Uang tersebut merupakan uang pemberian sang istri, Attiyah Laila Urbaningrum untuk pegangan membeli jajanan jika sewaktu-waktu Anas lapar.

Penggeledahan sendiri dilakukan karena dicurigasi Anas membawa handphone, gadget, atau alat komunikasi sejenisnya ke dalam sel. Kecurigaan tersebut muncul setelah beberapa hari ditahan ramai siulan Anas di akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum. Tak ada barang yang dicari, petugas menemukan uang jajan milik Anas lalu mengambilnya.

Belakangan, setelah penggeledahan oleh petugas KPK, akun @anasurbaningrum menyampaikan bahwa kicauan-kicauan yang muncul diunggah oleh orang di luar Rutan KPK yang dipercaya untuk mengurus admin @anasurbaningrum. Bahan kicauan didapat dari para pengurus PPI maupun kerabat yang menjenguk Anas kemudian disampaikan kepada pemegang admin.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya