Berita

wawan/net

Hukum

KPK Kembali Sita Satu Unit Vellfire Terkait TPPU Wawan

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil Toyota Vellfire terkait penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan, mobil tersebut diserahkan oleh seseorang atas suruhan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, Toni Fatoni Mukhson.

"Hari ini ada satu mobil Vellfire hitam yang diserahkan seseorang atas suruhan dari Toni Fatoni Mukhson untuk mengantar mobil. Kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK," terang Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).


Diketahui, ada sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Ketua DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Aeng Haerudin, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi PKB Toni Fatoni Mukhson, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Media Warman, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Soni Indrajaya.

Terkait kasus ini, tim penyidik KPK sebelumnya menyita empat unit mobil dari Ketua DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Aeng Haeruddin. Empat mobil yang disita dari Aeng masing-masing bernomor polisi, yakni BMW X1 hitam B 412 ANA; Pajero hitam B 2704 MT; Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, dan Mitsubishi Pajero Putih B 153 LEE.

KPK juga telah menyita mobil Honda CRV B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih atas nama Chaeri Wardana.

Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten Sonny. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya