Berita

Flappy bird/net

Dunia

Dong Nguyen Tarik Flappy Bird dari Peredaran

MINGGU, 09 FEBRUARI 2014 | 18:52 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Sebuah game ponsel, Flappy Bird akan segera ditarik oleh penciptanya, Dong Nguyen. Game yang tengah naik daun di Indonesia ini tidak akan bisa lagi  diunduh oleh pengguna ponsel pintar, dalam beberapa jam ke depan.

"Saya minta maaf kepada pengguna Flappy Bird, 22 jam dari sekarang saya akan menarik Flappy Bird. Saya tidak tahan lagi," tulis Nguyen dalam akun twitternya @dongatory, semalam (Sabtu, 8/2).

Ia tidak menjelaskan apa alasan keputusanya itu. Yang pasti, hal itu bukan sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan ia tidak akan menjualnya. Ada kabar berkembang, jebolan Ilmu Komputer dari University of Twente itu nampaknya risih dengan popularitas seiring dengan tingginya rating game yang ia ciptakan.


"Saya bisa sebut Flappy Bird adalah keberhasilan saya. Tetapi juga telah meruntuhkan kehidupan sederhana saya. Jadi sekarang aku benci itu. Ini adalah sesuatu yang saya tidak pernah ingin. Tolong beri saya ketenangan," kicaunya tadi pagi (Minggu, 9/2).

Di Indonesia, games ini banyak digandrungi kalangan remaja dan dewasa. Memainkan game ini bisa memicu emosi lantaran susahnya menambah poin. Oleh karena itu, keputusan Nguyen disayangkan oleh penikmat permainan tersebut. Misalnya, Mei Riyadi yang menyukai game tersebut.

"Sayang banget (sekali), game nya bagus kan," keluhnya Mei dalam akun twitternya @babahayhay satu jam lalu.

Namun, ada juga yang optimis terhadap masa depan game yang bisa diunduh di App Store (iOS) maupun Play Store (Android) secara gratis itu.

Namun, ada yang memprediksi bahwa Flappy Bird akan terus sukses. Seperti, Zakarias Danujatmiko dalam akunnya @danulagi.

"Saya rasa, sebentar lagi games Flappy Bird bisa menuai sukses besar dalam beberapa waktu ke depan," kicaunya pada 5 Februari lalu. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya