Berita

saleh husin

Pemilu Serentak 2019, Hanura Hormati Putusan MK

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 10:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Hanura menghormati dan siap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil uji materi UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.

"Ini tentu sudah sesuai amanat UUD kita dan sesuai apa yang kita perjuangkan selama ini," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 27/1).

Menurutnya, dengan Pemilu serentak, akan muncul banyak calon presiden alternatif.


"Memang dengan putusan ini, masyarakat ke depan nanti akan mempunyai banyak alternatif pilihan untuk memilih calon pemimpin dan tidak dikekang oleh segelintir parpol lagi sehingga dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas," ujar Saleh.

Karena itulah, Hanura menyayangkan Pemilu serentak baru dilaksanakan pada tahun 2019. "Sehingga orang bertanya-tanya bagaimana dengan payung hukum pelaksanaan Pemilu 2014," jelas Saleh.

Sebab, dalam putusannya, MK menilai Pemilu serentak tidak konstitusional. Namun, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden baru akan digelar secara bersamaan pada 2019 mendatang.

Apalagi, sambung Saleh, putusan tersebut sebenarnya sudah diambil pada 26 Maret 2013 dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) saat MK masih dipimpin Mahfud MD. Namun, baru dibacakan pada Kamis, 23 Januari 2014, kemarin. "Ini ahirnya menyulut perdebatan di masyarakat, yaitu ada apa?" ungkap Saleh. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya