Berita

marzuki alie/net

Loyalis Anas Urbaningrum Puji Ketegasan Marzuki Alie

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 08:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat pergantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR ke DPP Partai Demokrat. Alasannya, surat PAW dari Partai Demokrat itu ditandatangani Syarief Hasan sebagai Ketua Harian DPP, bukan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY.

"Sikap DPR dalam hal ini Marzuki Alie sudah tepat. Surat itu pantas dikembalikan karena tidak prosedural," ujar loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod Al-Barbasy, (Senin, 27/1).

Ma'mun Murod juga yakin SBY sangat paham terkait prosedur pengajuan PAW yang harus ditandatangani oleh ketua umum partai. "Dengan hanya ditandatangani Ketua Harian, ada kesan kuat PD sengaja melecehkan lembaga terhormat seperti DPR," ungkap Ma'mun.


Menurutnya, ini bukan kasus pertama kali yang dilakukan partai yang kerap mengaku sebagai partai santun tersebut. Ketika melakukan bersih-bersih atas 'orangnya' Anas sekitar April 2013, DPP Partai Demokrat juga tidak melakukannya sesuai prosedur.

"Pengurus harian yang dipecat atau dicoret dari pencalegan tidak diberitahu. Jangan kan pemberitahuan dalam bentuk surat, SMS pun tidak," beber bekas Sekretaris Agama DPP Partai Demokrat ini.

Begitu juga ketika melakukan pembersihan Ketua-ketua DPC yang dinilai pro Anas. Surat pemecatannya juga hanya ditandatangani Ketua Harian. "Padahal Ketua-ketua DPC ini di-SK-kan oleh Ketua Umum," demikian Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, ormas besutan Anas Urbaningrum ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya