Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Pengacara SBY Diingatkan Jangan Seenaknya Menebar Teror

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 14:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diingatkan agar tidak seenaknya menebar ancaman berupa tindakan hukum ke pihak media dan narasumber yang memuat pemberitaan miring keluarga SBY, khususnya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi Hambalang.

Menurut Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Kebebasan Pers (Jampers), Despen Ompusunggu, konstitusi negara UUD 1945, Pasal 28, menjamin kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, termasuk kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan unsur sangat penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sehingga, cara-cara keluarga Presiden SBY melalui pengacaranya menebar ancaman hukum, cenderung sebagai teror kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi, sekaligus menunjukkan kepanikan pihak yang bersalah," jelas dalam keterangan pers siang ini (Kamis, 23/1).


Despen menyarankan, jika pihak keluarga Presiden SBY merasakan adanya kekeliruan atau penyimpangan informasi atau fakta dalam pemberitaan pers/media massa yang sifatnya merugikan, ada ruang dengan cara memberikan hak jawab maupun hak koreksi, sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.

"Bukan dengan cara menebar ancaman tindakan hukum terlebih dahulu, seolah-olah kita hidup di rejim otoriter yang mengharamkan perbedaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat," demikian Despen Ompusunggu.

Tadi pagi, salah seorang pengacara keluarga SBY, Hendratno, menegaskan, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak yang sering menuduhkan hal-hal yang belum tentu benar soal Presiden dan keluarganya di media. "Mereka yang kita somasi adalah yang sering menjadi dan berbicara miring terhadap presiden di media," ucapnya.

Selain itu, tim pengacara akan menjalankan langkah hukum yang tegas untuk menindaklanjuti beberapa pemberitaan miring. "Kalau perlu kita akan mengambil langkah hukum kepada media," tegasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya