Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Pengacara SBY Diingatkan Jangan Seenaknya Menebar Teror

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 14:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diingatkan agar tidak seenaknya menebar ancaman berupa tindakan hukum ke pihak media dan narasumber yang memuat pemberitaan miring keluarga SBY, khususnya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi Hambalang.

Menurut Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Kebebasan Pers (Jampers), Despen Ompusunggu, konstitusi negara UUD 1945, Pasal 28, menjamin kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, termasuk kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan unsur sangat penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sehingga, cara-cara keluarga Presiden SBY melalui pengacaranya menebar ancaman hukum, cenderung sebagai teror kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi, sekaligus menunjukkan kepanikan pihak yang bersalah," jelas dalam keterangan pers siang ini (Kamis, 23/1).


Despen menyarankan, jika pihak keluarga Presiden SBY merasakan adanya kekeliruan atau penyimpangan informasi atau fakta dalam pemberitaan pers/media massa yang sifatnya merugikan, ada ruang dengan cara memberikan hak jawab maupun hak koreksi, sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.

"Bukan dengan cara menebar ancaman tindakan hukum terlebih dahulu, seolah-olah kita hidup di rejim otoriter yang mengharamkan perbedaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat," demikian Despen Ompusunggu.

Tadi pagi, salah seorang pengacara keluarga SBY, Hendratno, menegaskan, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak yang sering menuduhkan hal-hal yang belum tentu benar soal Presiden dan keluarganya di media. "Mereka yang kita somasi adalah yang sering menjadi dan berbicara miring terhadap presiden di media," ucapnya.

Selain itu, tim pengacara akan menjalankan langkah hukum yang tegas untuk menindaklanjuti beberapa pemberitaan miring. "Kalau perlu kita akan mengambil langkah hukum kepada media," tegasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya