Berita

FOTO:NET

Terkait Gugatan UU Pilpres, Hanura Siap Terima Apapun Putusan MK

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 09:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Hanura menghormati uji materi UU Pilpres, yang salah satunya terkait tuntutan agar pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar serentak. Uji materi kepada Mahkamah Konstitusi itu diajukan oleh kelompok masyarakat sipil dan terakhir juga dilakukan capres Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

"Apa yang diajukan oleh Pak Yusril dan kawan-kawan terhadap UU Pilpres ke MK tentu harus kita hormati dan apresiasi. Ini tentu sesuai dengan UUD kita. Namun semuanya itu tentu kita serahkan kepada MK untuk memutuskannya," ujar Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin, pagi ini, (Kamis, 23/1).

"Seperti kita ketahui bahwa KPU sebagai penyelenggara sudah menyatakan siap untuk melaksanakan bila memang (pelaksanaan) Pemilu harus serentak. Jadi nanti apapun hasilnya, Hanura selalu patuh dan siap karena memang kita sudah punya pasangan capres-cawapres yaitu Win-HT," demikian Saleh, yang merujuk pada Wiranto dan Hary Tanoe.


Untuk gugatan yang diajukan kelompok masyarakat sipil yang dimotori Effendi Ghazali dan Ray Rangkuti akan diputuskan oleh MK siang nanti.

"Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak memohon kehadiran sekaligus pengumuman bahwa Pembacaan Keputusan terhadap PUU/JR Nomor 14/2013 soal Pemilu Serentak (diajukan ke MK 10 Januari 2013) akan dibacakan besok, Kamis, 23 Januari 2014, jam 13:30 WIB," ujar Ray, dalam pesan singkat yang diterima kemarin. zul

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya