Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas: Dakwaan Deddy Kusdinar Dipaksakan

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali membantah dirinya menerima aliran dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,21 miliar. Sebagaimana tertuang dalam dakwaan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga Deddy Kusdinar.

"Ya memang tidak ada, konstruksi dakwaannya bunyinya 'uang diberikan oleh Teuku Bagus kepada Munadi, Hendrajaya, Ketut Hermawan atas permintaan Muhayat'. Di mana Anas, Anas tidak pernah minta, tidak pernah tahu, tidak pernah terima," ujarnya usai menjadi saksi untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1).

Anas memastikan tidak mengenal dengan nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan. Karena itu, dia mengaku bingung mengapa dirinya dijadikan saksi untuk Deddy Kusdinar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.


Menurut Anas, dirinya juga tidak mengetahui ada aksi pembagian uang dan barang di dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

"Bagaimana saya bisa tahu, bunyi dakwaannya saja ganjil. Dakwaan yang menurut saya amat sangat dipaksakan. Dan, itu bukan dakwaan saya toh," tegasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya