Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas: Dakwaan Deddy Kusdinar Dipaksakan

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali membantah dirinya menerima aliran dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,21 miliar. Sebagaimana tertuang dalam dakwaan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga Deddy Kusdinar.

"Ya memang tidak ada, konstruksi dakwaannya bunyinya 'uang diberikan oleh Teuku Bagus kepada Munadi, Hendrajaya, Ketut Hermawan atas permintaan Muhayat'. Di mana Anas, Anas tidak pernah minta, tidak pernah tahu, tidak pernah terima," ujarnya usai menjadi saksi untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1).

Anas memastikan tidak mengenal dengan nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan. Karena itu, dia mengaku bingung mengapa dirinya dijadikan saksi untuk Deddy Kusdinar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.


Menurut Anas, dirinya juga tidak mengetahui ada aksi pembagian uang dan barang di dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

"Bagaimana saya bisa tahu, bunyi dakwaannya saja ganjil. Dakwaan yang menurut saya amat sangat dipaksakan. Dan, itu bukan dakwaan saya toh," tegasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya