Berita

jusuf kalla/net

Hukum

JK: Konferensi Kemenlu Tak Perlu Tender

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan, pelaksanaan konferensi yang digelar Kementerian Luar Negeri tak memerlukan proses tender.

"Acara begitu tak perlu tender. Karena pertama keadaannya darurat, kedua, pada Keppres Nomor 80 kalau seminar lokakarya itu sama dengan konferensi pula. Itu tak perlu tender," jelasnya usai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang akrab disapa JK itu menjadi saksi meringankan bagi tersangka dugaan korupsi anggaran di Kesekjenan Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjanan Parnohadiningrat.


Menurut JK, pengalokasian anggaran untuk konferensi yang digelar Kemenlu pada waktu itu tidak mungkin diverifikasi. Sebab, pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah Indonesia diterjang bencana.

"Saya katakan keadaan darurat saat itu. Konferensinya saja delapan hari. Tidak mungkin pejabat apapun bisa memverifikasi semua biaya. Katakanlah saat ditanya biaya sekian tidak mungkin diverifikasi," bebernya.

JK menegaskan, konferensi yang digelar Kemenlu sebagai sebuah upaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional. Sebab kala itu, kata dia, Indonesia baru diterjang Bom Bali dan tragedi tsunami Aceh.

"Konferensi yang ditersangkakan itu berdasarkan keputusan pemerintah untuk dilaksanakan setelah bom Bali. Agar Bali kembali menjadi perhatian internasional dan untuk menyampaikan Bali tetap aman. Kedua, jelas konferensi tsunami summit itu untuk membantu Aceh," jelasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya