Berita

Andi Zulkarnaen Mallarangeng/net

Hukum

Terima 550 Ribu Dolar Choel Mallarangeng Ngaku Khilaf

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel mengaku pernah menerima uang sebesar USD 550 ribu dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharram pada saat perayaan ulang tahun anak perempuannya.

Namun, dia tidak tahu maksud dan tujuan Wafid Muharram memberikan uang dalam jumlah besar itu melalui Deddy Kusdinar yang juga pejabat Kemenpora.

"Terus terang pak hakim, di situ adalah kekhilafan saya. Seharusnya saya mengembalikan uang itu dan laporkan ke kakak saya (Andi Mallarangeng)," ujar Choel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1).


Dia menjelaskan, uang yang diberikan di rumahnya oleh Deddy Kusdinar dan Fahruddin pada malam hari tidak diterimanya secara langsung. Lantaran, mereka tidak memberitahu jika pada saat itu membawa uang.

"Malam jam delapan di rumah saya ada Fahrudin dan Deddy Kusdinar. Tidak banyak ngobrol, mereka ucapkan selamat ulang tahun. Setelah mereka pulang saya lihat ada bungkusan," beber Choel.

Choel memastikan, baik Fahruddin maupun Deddy Kusdinar hingga kini juga belum menjelaskan soal pemberian uang tersebut.

"Jumlahnya USD 550 ribu. Tidak dijelaskan untuk apa, dari mana. Bungkusan itu ada di sebelah kursi," katanya.

"Saya memahami itu kiriman dari Wafid. Kaitannya karena ada pembicaraan bahwa ada kiriman dari pak Wafid. Tapi, sampai saat ini saya tidak tahu untuk apa," demikian Choel. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya