Berita

Politik

Segera Dibentuk MPRS dan Pemerintahan RI Transisi

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 21:08 WIB | LAPORAN:

Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) telah kehilangan kontrolnya sebagai lembaga tertinggi negara. Akibatnya, lembaga-lembaga tinggi negara seperti presiden, DPR, BPK, dan MA berubah menjadi kerajaaan tanpa kontrol. Presiden menjadi super power, dan atas nama negara bertindak semaunya. MK kini berubah menjadi mesin suap, sementara DPR jadi ladang proyek mengeruk aggaran.

Atas kondisi inilah organisasi-organisasi non partai politik berniat mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sebagai tahapan proses, berbagai organisasi non partai itu akan membentuk MPR Sementara.

Pembentukan MPRS inilah yang akan menjadi agenda utama musawarah Forum Musyawaah Mufakat (FMM) II yang akan digelar organisasi-organisasi non partai politik selama dua hari, mulai lusa di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta.


"Selain membentuk MPRS, agenda utama musyawarah juga menyiapkan sidang istimewa MPRS," kata Ketua Panitia Forum Musyawarah Mufakat, Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 16/1).

Ratna menjelaskan agenda pembentukan MPRS ini merupakan tindak lanjut dari musawarah Forum Musyawaah Mufakat (FMM) I di Bandung, Oktober tahun lalu. Musyawarah saat itu memutuskan bahwa organisasi non partai politik akan memperjuangkan  agar Indonesia kembali ke Pacasila dan UUD 45 serta megembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Pembentukan MPRS dan menyiapkan sidang istimewa MPRS tujuannya agar tercipta pemerintahan transisi," imbuh Ratna.

Ratna menyatakan langkah pembentukan pemerintahan transisi ini bisa berjalan tanpa pertumpahan darah. Syaratnya seluruh elemen bangsa, terasuk parpol dan pemerintah mendukung pemerintahan transisi yang akan dibentuk. Dalam pemerintahan transisi semua elemen bangsa nantinya secara bersama-sama melakukan pengengembalian sistem tatanegara berdasar Pancasila dan UUD 45.

"Setelah pemerintahan transisi ada, baru dibuat pemilu. Setelah terbentuk pemerintah sah baru dikawal MPR sebagai lembaga tertinggi negara," katanya.[dem]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya