Berita

Sutan Bhatoegana

Wawancara

WAWANCARA

Sutan Bhatoegana: Saya Tak Nyangka Banyak Warteg Pake Elpiji 12 Kg

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi VII DPR segera menanyakan alasan Pertamina menaikkan harga gas elpiji non subsidi kemasan 12 kilo gram mulai 1 Januari 2014.

“Masalah ini kami jadikan prioritas. Kami tidak akan membiarkan masyarakat terbebani,” kata Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka, Jumat (3/1).

Seperti diketahui, PT Pertamina telah menaikkan harga gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilo gram (kg).


Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir mengatakan, setelah mengalami kenaikan harga 1 Januri 2014, Pertamina menjual gas elpiji 12 Kg menjadi Rp 122.400 untuk agen yang masih berada dalam radius 30 Kilo meter (Km) dari terminal elpiji. “Agen radius 30 Km Rp 122.400 sebelumnya Rp 74 sampai 78 ribu,”  kata Ali.

Sutan Bhatoegana selanjutnya mengatakan, saat masuk masa sidang, 16 Januari ini, pihaknya  segera mengatur agenda rapat dengan Pertamina untuk membahas hal ini. 

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang ditanyakan?
Kami akan menanyakan tentang kondisi  corporate, biaya produksi gasnya berapa, dan lainnya. Intinya kami akan berupaya mencari solusi untuk menghentikan kerugian yang dialami Pertamina.
 
Kondisi rakyat kian sulit, kenapa harga elpiji dinaikkan begitu besar?
Itu yang mau kita tanyakan. Kami berupaya mencarai solusi selain menaikkan harga, agar Pertamina tidak rugi.

Yang jelas, kenaikkan ini adalah langkah yang tidak dapat dihindari. Sebab, Pertamina  sudah mengalami kerugian, dan akan terus merugi apabila tidak dinaikkan. Sebab berdasarkan kebijakan pemerintah, yang mendapat subsidi itu kan hanya elpiji 3 kg, elpiji 12 kg nggak dapat subsidi. Karena elpiji 3kg diperuntukkan bagi masyarakat menegah ke bawah.

Memang kenaikkan gas tersebut nggak bisa ditunda?
Mungkin Pertamina melihat sudah tidak bisa lagi. Makanya menaikkan harga. Saya percaya Pertamina juga tidak akan mau menyusahkan rakyat apabila tidak terpaksa.

Tentunya pertimbangan kenaikan ini nanti kami bahas juga dengan Pertamina.

Semoga kami bisa menemukan solusi lainnya.
 
Nggak bisakah pemerintah memberikan subsidi sementara pada gas 12 kg?
Sepertinya nggak bisa. Kalau itu dilakukan, APBN akan semakin terbebani.
 
Tapi dengan naiknya harga elpiji, masyarakat menengah ke bawah juga terkena dampaknya?
Kami mengerti. Maka dari itu kami akan segera bertemu dengan Pertamina untuk mencari jalan keluar  supaya rakyat tidak terbebani. Tapi sejujurnya saya juga tidak menyangka, ternyata banyak warteg, warung sederhana yang menggunakan elpiji 12 kg. Akibatnya, harga pun terancam naik.
 
Dengan naiknya harga elpiji 12 kg, masyarakat menengah ke atas beralih ke elpiji 3 kg, ini bagaimana?
Memang begitulah kebiasaan masyarakat kita. Waktu awal konvensi dari minyak tanah ke elpiji pun kejadiannya seperti ini. Tentunya hal ini akan kami bahas juga dengan Pertamina. Kami akan mencari konsep pengawasan yang sesuai, agar elpiji subsidi sesuai peruntukkannya.
 
Contoh pengawasannya seperti apa?
Misalnya dengan mengurangi pasokan gas untuk daerah-darah yang perekonomiannya menengah ke atas. Pertamina pasti punya data aagen dan daerah penyebarannya.

Pokoknya nanti akan coba kami cari cara terbaik.
 
Indonesia itu kan sebetulnya kaya akan gas, kenapa harganya mahal?
Karena belum ada infrastruktur yang memadai, sehingga kandungan gas kita belum bisa dikelola. Bahkan infrastruktur untuk mengimpan gas supaya kita bisa impor gas murah dari Kuwait dan Qatar saja tidak punya.

Karena ada aturan internasional yang menyebutkan, dilarang mengekpor gas kepada negara yang belum memiliki tempat penyimpanan. Karena bisa meledak. Padahal kalau bisa impor harga gas tentu akan lebih murah.
 
Apa yang akan dilakukan?
 Saat ini kami sedang mendorong agar pemerintah menyediakan infrastruktur penyimpanan gas dan pipa-pipa untuk menyalurkan gas ke rumah-rumah tangga.
Kami akan mendorong dilakukannya proyek city of gas, supaya nantinya gas akan langsung disalurkan ke rumah-rumah melalui pipa bawah tanah.
 
Nantinya tidak perlu lagi menggunakan tabung gas. Konsumen bisa langsung membayar gas yang digunakan kepada penyalur. Dengan cara ini kan tidak ada lagi itu gas oplosan, atau penyaluran yang tidak tepat sasaran. Karena semuannya bisa dikontrol.
 
Kapan rencana itu mulai direalisasikan?
Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan. PGN (Perusahaan Gas Negara), sudah mulai mempersiapkan infrastrukturnya. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya