Berita

rivai kusumanegara/rmol

Wawancara

WAWANCARA

Rivai Kusumanegara: Kalau Mau Diuji Pengadilan, Kami Hargai

MINGGU, 05 JANUARI 2014 | 12:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Memasuki tahun 2014, sengketa hukum di balik film Soekarno akan kembali bergulir. Bila tidak ada aral melintang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menyidangkan kasus dugaan pencurian hak cipta.

Selain di Pengadilan Niaga, kasus ini juga sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Rivai Kusumanegara menjelaskan sekali lagi perkembangan kasus ini. Rivai adalah kuasa hukum PT Tripar Multivision Plus, Raam Punjabi dan Hanung Bramantyo, yang digugat Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati


Soekarnoputri. Berikut petikannya:

Bagaimana perkembangan kasus ini?

Ini ada beberapa gugatan, satu hak cipta, satu gugatan melawan hukum, satu pencemaran nama baik. Tanggal 7 Januari besok akan sidang lagi.

Kami dari awal melihat tidak ada permaslahan hukum. Hanya miskomunikasi. Tapi tidak masalah kalau memang harus diuji di pengadilan, sah-sah saja. Kita sangat hargai.

Maksudnya tidak ada masalah hukum? Perjanjian dengan Ibu Rachma sudah berakhir dengan baik-baik. Pengunduran diri beliau sudah diterima.

Masalah hak cipta juga tidak ada. Dikatakan menjiplak dari Maha Guru juga tidak ada. Timeline dan alur cerita film dengan Maha Guru pun berbeda.

Anda optimistis pengadilan akan menolak gugatan?

Kita tidak mau mendahului putusan pengadilan. Tapi pada prinsipnya, karena tidak ada permasalahan hukum, kita berharap pengadilan objektif dan berimbang.

Karena tidak ada permasalahan hukum itulah kita beranggapan kenapa penyelesaiannya tidak dengan jalan dimusyawarahkan.

Mediasi kan sudah dilakukan, proses hukum tetap lanjut?

Sudah. Tapi mediasi yang itu dilakukan para pihak. Pengadilan membuka forum mediasi lagi. Karena tidak ada permasalahan hukum saya berharap dan mendorong itu (selesai dengan mediasi oleh pengadilan). 

Kenapa berharap mediasi? Takut kalah dalam putusan pengadilan nanti?

Bukan begitu. Pertama dalam kode etik advokat ada disebutkan, harus mengutamakan perdamaian di dalam menyelesaikan masalah. Makanya saya berharap mediasi itu yang dilakukan.

Kedua, ini tdk ada persoalan hukumnya. Masalah ini tidak ada hubungannya sama dengan masalah utang piutang. Hanya persoalan miskomunikasi dan ketersinggungan aja.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya