Berita

Hasyim Muzadi

Wawancara

WAWANCARA

Hasyim Muzadi: NU Tak Melindungi Pejabat ISNU Dari Proses Hukum

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selalu bertindak tegas terhadap anggotanya yang positif melanggar hukum.

“Kasus Bendahara ISNU kan masih diproses polisi. Belum tentu bersalah. Makanya kita tunggu saja hasilnya,” kata bekas Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, 24 September 2013, Apriyadi melaporkan Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Apriyadi melapor ke polisi karena bisnis investasi dengan PT Inti Sejahtera yang diakui milik Ferry Setiawan dalam kerja sama dengan PT PLN Batubara, kemudian diketahui transaksi tersebut fiktif.


18 Oktober 2013, polisi menangkap Ferry Setiawan dan  Rizki Rachmad Agung Basuki yang menjabat sebagai Wakil Bendahara ISNU.

Hasyim Muzadi selanjutnya mengatakan, jika benar-benar bersalah, mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU dan lembaga NU lainnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa?
Hal itu tentu bisa membuat nama NU kotor. Tapi selama masih dalam proses hukum, mereka berhak membuktikan kalau mereka tidak bersalah.

Sejauh ini, apa perbuatan mereka merusak nama NU?
Kalau mereka bersalah, tentu merusak nama NU. Saya sebagai mantan Ketua Umum PBNU menilai, apapun masalah yang menyangkut pidana atau perdata itu urusan pribadi. Maka harus melihat fatka-faktanya  dulu.

Kok Anda tidak menyarankan PBNU ambil tindakan cepat dan tegas?
Sekarang ini kan sedang ditunggu mengenai posisi mereka benar-benar bersalah atau tidak. Ini melalui proses pengadilan.

Kalau bersalah?
Kalau benar-benar bersalah, tentu dipecat. Sudah pasti mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU.

Kabarnya ada aliran dana ke AMM (anggota BPK Ali Masykur Musa-red), apa itu benar?
Saya kira setiap  warga negara, apakah dia pengurus NU, pejabat, atau lainnya, jangan dikecualikan di mata hukum. Jalankan saja proses hukum sebagaimana mestinya.

Apakah perlu PPATK mengecek aliran dana ke AMM?

Kalau aparat hukum meminta, tentu dilakukan PPATK. Tapi sekali lagi, selama dalam proses hukum, kami kedepankan prinsip praduga tak bersalah. Kita tunggu saja hasilnya.

Apa sebaiknya pimpinan NU menjelaskan ke publik soal ini?
NU tidak mencampuri masalah itu. Kami tak melindungi pejabat ISNU dari proses hukum. Masalah itu kami biarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum saja. Silakan polisi menelusurinya.

Apa PBNU sudah memanggil mereka?
Saya rasa mungkin hal itu sudah dilakukan. Biasanya mereka dipanggil dan ditanyakan apakah benar masalah itu.

Apa yang perlu dilakukan PBNU?
Tentu semua akan dikembalikan ke pengadilan.

Apa PBNU perlu berikan bantuan hukum?

Wah, kalau itu saya belum tahu, he...he...he. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya