Berita

Hasyim Muzadi

Wawancara

WAWANCARA

Hasyim Muzadi: NU Tak Melindungi Pejabat ISNU Dari Proses Hukum

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selalu bertindak tegas terhadap anggotanya yang positif melanggar hukum.

“Kasus Bendahara ISNU kan masih diproses polisi. Belum tentu bersalah. Makanya kita tunggu saja hasilnya,” kata bekas Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, 24 September 2013, Apriyadi melaporkan Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Apriyadi melapor ke polisi karena bisnis investasi dengan PT Inti Sejahtera yang diakui milik Ferry Setiawan dalam kerja sama dengan PT PLN Batubara, kemudian diketahui transaksi tersebut fiktif.


18 Oktober 2013, polisi menangkap Ferry Setiawan dan  Rizki Rachmad Agung Basuki yang menjabat sebagai Wakil Bendahara ISNU.

Hasyim Muzadi selanjutnya mengatakan, jika benar-benar bersalah, mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU dan lembaga NU lainnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa?
Hal itu tentu bisa membuat nama NU kotor. Tapi selama masih dalam proses hukum, mereka berhak membuktikan kalau mereka tidak bersalah.

Sejauh ini, apa perbuatan mereka merusak nama NU?
Kalau mereka bersalah, tentu merusak nama NU. Saya sebagai mantan Ketua Umum PBNU menilai, apapun masalah yang menyangkut pidana atau perdata itu urusan pribadi. Maka harus melihat fatka-faktanya  dulu.

Kok Anda tidak menyarankan PBNU ambil tindakan cepat dan tegas?
Sekarang ini kan sedang ditunggu mengenai posisi mereka benar-benar bersalah atau tidak. Ini melalui proses pengadilan.

Kalau bersalah?
Kalau benar-benar bersalah, tentu dipecat. Sudah pasti mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU.

Kabarnya ada aliran dana ke AMM (anggota BPK Ali Masykur Musa-red), apa itu benar?
Saya kira setiap  warga negara, apakah dia pengurus NU, pejabat, atau lainnya, jangan dikecualikan di mata hukum. Jalankan saja proses hukum sebagaimana mestinya.

Apakah perlu PPATK mengecek aliran dana ke AMM?

Kalau aparat hukum meminta, tentu dilakukan PPATK. Tapi sekali lagi, selama dalam proses hukum, kami kedepankan prinsip praduga tak bersalah. Kita tunggu saja hasilnya.

Apa sebaiknya pimpinan NU menjelaskan ke publik soal ini?
NU tidak mencampuri masalah itu. Kami tak melindungi pejabat ISNU dari proses hukum. Masalah itu kami biarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum saja. Silakan polisi menelusurinya.

Apa PBNU sudah memanggil mereka?
Saya rasa mungkin hal itu sudah dilakukan. Biasanya mereka dipanggil dan ditanyakan apakah benar masalah itu.

Apa yang perlu dilakukan PBNU?
Tentu semua akan dikembalikan ke pengadilan.

Apa PBNU perlu berikan bantuan hukum?

Wah, kalau itu saya belum tahu, he...he...he. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya