Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Saat Ini Masyarakat Pikir Semua Hakim MK Korupsi

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tetap meyakini kerusuhan di MK  imbas kasus Akil Mochtar.

“Salah kalau ada yang berpikir, kasus Akil tidak ada efeknya. Kerusuhan di MK itu baru pertama kali. Itu terjadi karena MK sedang kehilangan wibawa,” ujar Mahfud MD, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (16/11).

Saat dirinya memimpin MK, lembaga itu sangat berwibawa. Saat sidang, tidak pernah ada yang ngobrol.


“Saya pernah mengusir orang yang ngobrol saat sidang. Karena sudah ditegur, tapi tetap dilakukan. Saat itu tidak ada protes,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;

Kalau sekarang bagaimana?
Saat kejadian itu kan  sampai hakimnya yang diusir dari ruang sidang. Kan itu artinya hakim  sudah tidak dianggap, tidak ada wibawanya.

Akil kan sudah dipecat, bukankah seharusnya tidak perlu rusuh seperti itu?
Saat ini masyarakat itu kan berpikir semua hakim MK sama saja.  Sama-sama korupsi, sama-sama menerima suap. Sebab, mereka tahu, keputusan MK diambil secara kolektif. Makanya saat terjadi ketidakpuasan, pihak yang merasa tidak paus  melampiaskannya dengan membuat kericuhan. Sebab, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap MK. Itu efek dari kasus Akil.
 
Akil masih sendirian tersangka, bukankah  hakim lain bersih?
Ya. Tapi masyarakat tetap berpikir semua hakim MK sama. Padahal kenyataannya tidak begitu. Hakim MK yang ada saat ini menurut saya sudah bagus.
 
Apa anggapan masyarakat itu logis karena putusan diambil secara kolektif?
Memang. Tapi tidak berarti semuanya terlibat dalam kasus penyuapan itu. Hakim MK bisa saja kok bermain sendirian.
 
Caranya?
Putusan sebuah kasus itu kan sebetulnya dilakukan beberapa hari sebelum diumumkan. Misalnya pengumumannya hari Jumat. Putusan sudah diambil hari Senin sebelumnya.
Nah, setelah keputusan itu kan siapapun bisa bermain sendiri. Dia tinggal menghubungi pihak yang menang, dan menawarkan untuk memenangkan. Atau sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan seorang hakim. Kalau dimenangkan dia akan dapat bagian. kalau kalah, ya nggak dapat. Kalau seperti ini kan tidak perlu melibatkan semua hakim.
 
Kalau begitu, apa yang harus dilakukan?

Harus ada kerja sama antara media massa dan para pengamat, untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai teknis kerja hakim MK.

Dalam pemberitaan, pengamat dan media jangan hanya menilai negatif hakim MK terus. Masyarakat boleh tetap menyoroti kinerja hakim MK. Tapi beri juga kesempatan kepada mereka untuk membuktikan, kalau MK bisa memperbaiki diri.

Semua pihak harus bekerja sama, atau kewibawaan MK tidak akan pernah bisa kembali.
 
Secara internalnya, bagaimana?
Tentu internal juga harus diperbaiki.  Ke depan, para hakim juga perlu terbuka dengan pemikiran di luar MK. Hkim MK tidak boleh menunjukkan resistenti. Terutama mengenai rencana pembentukan pengawas hakim MK. Pasalnya, sikap MK yang sejauh ini memaksakan diri untuk membentuk Dewan Etik terkesan lantaran tidak mau menerima pemikiran di luar MK untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi. Biarkan Majelis Kehormatan yang anggotanya terdapat orang luar, yang melakukan pengawasan. 

O ya, polisi dinilai tidak mencegah kerusuhan di MK itu, ini bagaimana?
Menurut saya pengamanan yang dilakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) kok. Polisi ada, tapi tidak boleh memasuki ruang sidang tanpa diiminta hakim. Sementara saat sidang berlangsung, dalam ruangan hanya boleh diawasi oleh satpam pada masing-masing sudutnya. Jadi tidak ada pelanggaran dalam hal pengamanan. Hanya saja prosedur pengamanannya mungkin perlu diperbaiki.
 
Apanya diperbaiki?
Usul saya, polisi harus sudah bisa berada di dalam ruang sidang. Kalau dulu polisi tidak bisa ada di ruang sidang, sekarang harus dibolehkan untuk pengamanan. Bahkan kalau bisa di depan meja Hakim harus ada polisi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya