Berita

Ribka Tjiptaning

Wawancara

WAWANCARA

Ribka Tjiptaning: Kenapa 73.656 TKI Di Saudi Belum Mendapat Amnesti

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 09:10 WIB

Pemerintah didesak membantu 73.656 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang belum mendapatkan amnesti. Padahal, pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses amnesti (pemutihan) pada 4 November lalu.

“Pemerintah harus bertanggung jawab, kenapa 73.656  TKI belum mendapat amnesti. Apakah karena memang sosialisasi dari pemerintah RI yang kurang, atau dari pihak Arab Saudi yang bermasalah,” kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, Senin (4/11) malam.
 
Menurut politisi PDIP itu, selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya 73.656 TKI yang belum mendapat dokumen, baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.


Berikut kutipan selengkapnya:

Masalah itu sering terjadi, kenapa masih saja terulang?

Hal ini terjadi karena masih kurangnya political will dari pemerintah. TKI selalu disanjung sebagai pahlawan devisa. Tapi perlindungan yang mereka dapat sangat minim. Bahkan, di sini TKI sudah dijajah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
Bisa disebutkan TKI mana yang dijajah?
Saya menemukan salah seorang TKI yang mau ke Yordania. Dia lulusan SLTA. Tapi dia dipaksa mengaku lulusan SD. Tujuannya biar bisa dibayar murah.

Selain itu, di  sana dia juga disalurkan seenaknya. Seharusnya dia mendaftar untuk menjadi baby sitter. Eh malah dijadikan tukang memandikan onta. Kan ini kerterlaluan.
 
Barangkali TKI itu menggunakan jasa penyalur ilegal?
Jangan sembarangan menyatakan ilegal dan legal. Bagaimanapun mereka kan warga Indonesia juga.
 
Ilegal itu kan hanya soal administrasi. Kita yang menciptakan predikat ilegal itu. Sebab, pengurusan administrasi yang lama dan berbelit-belit. Akibatnya, banyak calon TKI yang tergiur dengan jasa oknum.

Bagaimana peran pemerintah?
Kalau pemerintah bisa tegas menerapkan aturan, mengurus keperluan TKI tidak lama, dan tidak berbelit-belit, maka hal semacam ini bisa diminimalisir. Kemenakertrans dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) turut bertanggung jawab atas berulangnya kejadian overstayer semacam ini.

Banyaknya TKI ilegal akibat kelalaian pemerintah loh. Contohnya, saya pernah menemukan pemberian data yang tidak valid kepada seorang TKI. Data yang ditulis di paspor berbeda dengan data yang ada di KTP. Begitu dirazia, data yang ada di paspor itu milik seseorang yang sudah meninggal.
 
Apa yang bisa diperbuat  Komisi IX DPR?
Kami selalu meminta mereka untuk memperbaiki kinerja, terutama perlindungan TKI.

Dalam setiap rapat kerja, kami selalu meminta, mendorong dan mendesak. Tapi tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi.

Akibatnya, dilaksanakan atau tidak, kami tidak bisa berbuat banyak. Yang bisa kami lakukan saat ini hanyalah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 39 tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kami berupaya meningkatkan dalam hal perlindungan.
 
Apa itu saja yang dilakukan?
Kami juga meminta agar konsorsium asuransi TKI dibubarkan. Sebab, kurang bertanggung jawab dan tak mempunyai data yang valid tentang jumlah TKI yang mengajukan asuransi. Kami sudah memanggil tiga konsorsium asuransi tersebut.

Setelah diminta data TKI dan klaim asuransi yang sudah dicairkan, mereka selalu berkelit dan tidak bisa menjawab. Padahal, peran mereka kan vital dalam mengurus TKI yang terancam hukuman pidana.
 
Apa hubungannya Undang-Undang PRT dengan TKI?
Berhubungan dong. Kan mayoritas TKI bekerja sebagai PRT. Kalau sudah ada Undang-Undang tentang Perlindungan TKI, saat ada kejadian yang menimpa TKI kan kami bisa bilang Indonesia sudah punya Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu.
 
Apakah Anda yakin undang-undang tersebut bisa menyelesaikan masalah TKI?
Undang-Undang ini merupakan instrumen tambahan guna menyelesaikan masalah TKI. Kami ingin  pemerintah melakukan moratorium sementara secara bertahap, guna menyelesaikan permasalahan TKI. Moratorium itu bisa dimulai diberlakukan di Malaysia dan Timur Tengah. Karena TKI Indonesia kan yang paling bermasalah di sana.
 
Mengapa tidak moratorium di semua negara saja?
Kami kan tidak mau menambah pengangguran. Kalau semuanya, terlalu banyak nanti pengangguran. TKI di Timur Tengah dan Malaysia itu sebetulnya banyak sekali. Tapi tujuannya untuk memperbaiki, itu perlu dilakukan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya