Berita

Ribka Tjiptaning

Wawancara

WAWANCARA

Ribka Tjiptaning: Kenapa 73.656 TKI Di Saudi Belum Mendapat Amnesti

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 09:10 WIB

Pemerintah didesak membantu 73.656 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang belum mendapatkan amnesti. Padahal, pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses amnesti (pemutihan) pada 4 November lalu.

“Pemerintah harus bertanggung jawab, kenapa 73.656  TKI belum mendapat amnesti. Apakah karena memang sosialisasi dari pemerintah RI yang kurang, atau dari pihak Arab Saudi yang bermasalah,” kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, Senin (4/11) malam.
 
Menurut politisi PDIP itu, selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya 73.656 TKI yang belum mendapat dokumen, baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.


Berikut kutipan selengkapnya:

Masalah itu sering terjadi, kenapa masih saja terulang?

Hal ini terjadi karena masih kurangnya political will dari pemerintah. TKI selalu disanjung sebagai pahlawan devisa. Tapi perlindungan yang mereka dapat sangat minim. Bahkan, di sini TKI sudah dijajah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
Bisa disebutkan TKI mana yang dijajah?
Saya menemukan salah seorang TKI yang mau ke Yordania. Dia lulusan SLTA. Tapi dia dipaksa mengaku lulusan SD. Tujuannya biar bisa dibayar murah.

Selain itu, di  sana dia juga disalurkan seenaknya. Seharusnya dia mendaftar untuk menjadi baby sitter. Eh malah dijadikan tukang memandikan onta. Kan ini kerterlaluan.
 
Barangkali TKI itu menggunakan jasa penyalur ilegal?
Jangan sembarangan menyatakan ilegal dan legal. Bagaimanapun mereka kan warga Indonesia juga.
 
Ilegal itu kan hanya soal administrasi. Kita yang menciptakan predikat ilegal itu. Sebab, pengurusan administrasi yang lama dan berbelit-belit. Akibatnya, banyak calon TKI yang tergiur dengan jasa oknum.

Bagaimana peran pemerintah?
Kalau pemerintah bisa tegas menerapkan aturan, mengurus keperluan TKI tidak lama, dan tidak berbelit-belit, maka hal semacam ini bisa diminimalisir. Kemenakertrans dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) turut bertanggung jawab atas berulangnya kejadian overstayer semacam ini.

Banyaknya TKI ilegal akibat kelalaian pemerintah loh. Contohnya, saya pernah menemukan pemberian data yang tidak valid kepada seorang TKI. Data yang ditulis di paspor berbeda dengan data yang ada di KTP. Begitu dirazia, data yang ada di paspor itu milik seseorang yang sudah meninggal.
 
Apa yang bisa diperbuat  Komisi IX DPR?
Kami selalu meminta mereka untuk memperbaiki kinerja, terutama perlindungan TKI.

Dalam setiap rapat kerja, kami selalu meminta, mendorong dan mendesak. Tapi tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi.

Akibatnya, dilaksanakan atau tidak, kami tidak bisa berbuat banyak. Yang bisa kami lakukan saat ini hanyalah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 39 tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kami berupaya meningkatkan dalam hal perlindungan.
 
Apa itu saja yang dilakukan?
Kami juga meminta agar konsorsium asuransi TKI dibubarkan. Sebab, kurang bertanggung jawab dan tak mempunyai data yang valid tentang jumlah TKI yang mengajukan asuransi. Kami sudah memanggil tiga konsorsium asuransi tersebut.

Setelah diminta data TKI dan klaim asuransi yang sudah dicairkan, mereka selalu berkelit dan tidak bisa menjawab. Padahal, peran mereka kan vital dalam mengurus TKI yang terancam hukuman pidana.
 
Apa hubungannya Undang-Undang PRT dengan TKI?
Berhubungan dong. Kan mayoritas TKI bekerja sebagai PRT. Kalau sudah ada Undang-Undang tentang Perlindungan TKI, saat ada kejadian yang menimpa TKI kan kami bisa bilang Indonesia sudah punya Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu.
 
Apakah Anda yakin undang-undang tersebut bisa menyelesaikan masalah TKI?
Undang-Undang ini merupakan instrumen tambahan guna menyelesaikan masalah TKI. Kami ingin  pemerintah melakukan moratorium sementara secara bertahap, guna menyelesaikan permasalahan TKI. Moratorium itu bisa dimulai diberlakukan di Malaysia dan Timur Tengah. Karena TKI Indonesia kan yang paling bermasalah di sana.
 
Mengapa tidak moratorium di semua negara saja?
Kami kan tidak mau menambah pengangguran. Kalau semuanya, terlalu banyak nanti pengangguran. TKI di Timur Tengah dan Malaysia itu sebetulnya banyak sekali. Tapi tujuannya untuk memperbaiki, itu perlu dilakukan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya