Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Temuan BNN Tidak Mempengaruhi Putusan MKK Terhadap Akil Mochtar

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 09:54 WIB

Kalau tidak ada aral melintang, hari Jumat ini, pukul 10 WIB, Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) akan menentukan status Akil Mochtar. Apa diberhentikan secara terhormat atau tidak secara terhormat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang jelas, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak  mempengaruhi putusan MKK terhadap Akil Mochtar.

Demikian disampaikan anggota MKK Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


“Sebetulnya kami sudah mengeluarkan keputusan sejak Senin (28/10),’’ ujar bekas Ketua MK itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa tidak mempertimbangkan temuan BNN bahwa DNA Akil Mochtar sama dengan lintingan ganja yang ditemukan di ruang kerja Akil?
Sebelumnya banyak spekulasi terkait temuan narkoba di ruang kerja Akil. Sementara BNN pun belum bisa memberikan kepastian apakah Akil memakai narkoba. Sedangkan kami perlu cepat mengeluarkan putusan.

Kalau memang sudah diputuskan sejak Senin lalu, kenapa tidak langsung diumumkan?

MKK masih perlu melakukan rapat finalisasi yang akan dilaksanakan nanti malam (kemarin malam).

Apa kira-kira hasilnya?
Saya belum boleh membukanya sekarang. Besok saja (Jumat, 1/11). Tunggu pengumuman resminya pukul 10 WIB.
 
Bukankah Akil sudah mengundurkan diri dari Ketua MK?
Betul.  Tapi  kami  meminta agar  MK jangan memproses surat pengunduran diri Akil dulu.

Kenapa?
Kalau pengunduran dirinya kita terima, berarti itu terhormat.
 
Apa hubungannya?
 Berhubungan dong. Kalau surat itu diterima. Artinya dia diberhentikan secara terhormat. Dia tetap punya hak administratif seperti hak mendapat penghargaan sebagai pahlawan negara, mendapatkan hak finansial berupa uang pensiun, serta hak protokoler seperti mendapat jamuan Duta Besar apabila ke luar negeri. Enak banget kalau seperti itu.
 
Kalau diberhentikan secara tidak hormat?
Tidak mendapatkan seperti yang saya sebutkan tadi. Sebab,berdasarkan Undang-undang Kepegawaian memang begitu.  

Apa ini artinya Majelis Kehormatan akan memberhentikan Akil secara tidak hormat?
Tidak tahu. Saya belum bisa beritahu sekarang. Kami mengambil sikap tersebut karena tidak mau seperti kasus Hakim Yamani di MA.

Pas terlibat masalah, lalu mengundurkan diri, sehingga masih bisa mendapatkan fasilitas. Seharusnya tidak boleh begitu.
 
Kalau Akil melanggar kode etik, apa perkara yang ditangani Akil  ditinjau ulang?
 Tidak. Berdasarkan ketentuan, keputusan MK itu kan bersifat final. Kalaupun mau dituntut paling pihak yang terbukti melakukan kecurangan yang digugat, dan bisa dipidanakan.

Tapi keputusan MK tidak bisa diganggu gugat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai hasil pemeriksaan BNN?
Saya pribadi sih tidak kaget. Karena memang saya sudah menduga akan seperti ini. Saya seperti orang lain sempat  shock dengan hasil temuan narkoba di ruang kerja Akil oleh KPK. Pak Akil pun selalu membantahnya, sehingga timbul dugaan kalau ada rekayasa dalam temuan tersebut. Namun saya pribadi tidak percaya telah terjadi rekayasa. Alasannya karena orang yang menggunakan narkoba memang biasannya overconvidence, sehingga berani saja meletakkan narkoba sembarangan.

Yang pasti saya sangat prihatin dengan makin mengarahnya bukti kepemilikan narkoba ini kepada Pak Akil. Sebab kalau terbukti, Pak Akil sudah melakukan dua kejahatan yang luar biasa. Maka pantas dihukum seberat-beratnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya