Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Temuan BNN Tidak Mempengaruhi Putusan MKK Terhadap Akil Mochtar

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 09:54 WIB

Kalau tidak ada aral melintang, hari Jumat ini, pukul 10 WIB, Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) akan menentukan status Akil Mochtar. Apa diberhentikan secara terhormat atau tidak secara terhormat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang jelas, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak  mempengaruhi putusan MKK terhadap Akil Mochtar.

Demikian disampaikan anggota MKK Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


“Sebetulnya kami sudah mengeluarkan keputusan sejak Senin (28/10),’’ ujar bekas Ketua MK itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa tidak mempertimbangkan temuan BNN bahwa DNA Akil Mochtar sama dengan lintingan ganja yang ditemukan di ruang kerja Akil?
Sebelumnya banyak spekulasi terkait temuan narkoba di ruang kerja Akil. Sementara BNN pun belum bisa memberikan kepastian apakah Akil memakai narkoba. Sedangkan kami perlu cepat mengeluarkan putusan.

Kalau memang sudah diputuskan sejak Senin lalu, kenapa tidak langsung diumumkan?

MKK masih perlu melakukan rapat finalisasi yang akan dilaksanakan nanti malam (kemarin malam).

Apa kira-kira hasilnya?
Saya belum boleh membukanya sekarang. Besok saja (Jumat, 1/11). Tunggu pengumuman resminya pukul 10 WIB.
 
Bukankah Akil sudah mengundurkan diri dari Ketua MK?
Betul.  Tapi  kami  meminta agar  MK jangan memproses surat pengunduran diri Akil dulu.

Kenapa?
Kalau pengunduran dirinya kita terima, berarti itu terhormat.
 
Apa hubungannya?
 Berhubungan dong. Kalau surat itu diterima. Artinya dia diberhentikan secara terhormat. Dia tetap punya hak administratif seperti hak mendapat penghargaan sebagai pahlawan negara, mendapatkan hak finansial berupa uang pensiun, serta hak protokoler seperti mendapat jamuan Duta Besar apabila ke luar negeri. Enak banget kalau seperti itu.
 
Kalau diberhentikan secara tidak hormat?
Tidak mendapatkan seperti yang saya sebutkan tadi. Sebab,berdasarkan Undang-undang Kepegawaian memang begitu.  

Apa ini artinya Majelis Kehormatan akan memberhentikan Akil secara tidak hormat?
Tidak tahu. Saya belum bisa beritahu sekarang. Kami mengambil sikap tersebut karena tidak mau seperti kasus Hakim Yamani di MA.

Pas terlibat masalah, lalu mengundurkan diri, sehingga masih bisa mendapatkan fasilitas. Seharusnya tidak boleh begitu.
 
Kalau Akil melanggar kode etik, apa perkara yang ditangani Akil  ditinjau ulang?
 Tidak. Berdasarkan ketentuan, keputusan MK itu kan bersifat final. Kalaupun mau dituntut paling pihak yang terbukti melakukan kecurangan yang digugat, dan bisa dipidanakan.

Tapi keputusan MK tidak bisa diganggu gugat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai hasil pemeriksaan BNN?
Saya pribadi sih tidak kaget. Karena memang saya sudah menduga akan seperti ini. Saya seperti orang lain sempat  shock dengan hasil temuan narkoba di ruang kerja Akil oleh KPK. Pak Akil pun selalu membantahnya, sehingga timbul dugaan kalau ada rekayasa dalam temuan tersebut. Namun saya pribadi tidak percaya telah terjadi rekayasa. Alasannya karena orang yang menggunakan narkoba memang biasannya overconvidence, sehingga berani saja meletakkan narkoba sembarangan.

Yang pasti saya sangat prihatin dengan makin mengarahnya bukti kepemilikan narkoba ini kepada Pak Akil. Sebab kalau terbukti, Pak Akil sudah melakukan dua kejahatan yang luar biasa. Maka pantas dihukum seberat-beratnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya