Berita

Rieke Diah Pitaloka

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Stop Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 08:18 WIB

Tim pembela diharapkan mengumpulkan keterangan dan bukti agar Wilfrida Soik bisa bebas dari hukuman mati.

“Kami berharap Wilfrida bisa bebas. Sekarang tim pembela sedang bekerja optimal untuk itu,” kata anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, hakim pengadilan di Mahkamah Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, menangguhkan hukuman mati terhadap Wilfrida. Dengan penangguhan itu, Rieke berharap, semua pihak berkonsentrasi dalam pembebasan Wilfrida.


“Saya mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan nasib Wilfrida, berfokus pada penyelamatan Wilfrida” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda yakin Wilfrida bisa bebas dari hukuman mati?
Tentu. Sebab, masih ada kesempatan bagi tim pembela dan pemerintah untuk lebih optimal dalam memberikan bantuan hukum bagi Wilfrida.

Layakkah hukuman mati terhadap Wilfrida?
Tidak layak. Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur. Dikirim pada saat Indonesia dalam posisi moratorium ke Malaysia.  Di saat sesungguhnya tak boleh ada TKI dari Indonesia di Malaysia.

Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Menghadapi tekanan psikologis menghadapi majikan yang acapkali sering melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Selama di Malaysia, apa saja yang dibicarakan dengan Wilfrida?
Memberikan dukungan dan doa bagi Wilfrida dan keluarga. Kami juga bertemu dengan Dubes RI untuk Malaysia dan pengacara resmi Wilfrida (Rafitfizi Zainal Abidin).

Upaya apa saja yang sudah Anda lakukan?
Pertama, saya sudah menjalankan pengawalan terhadap kasus Wilfrida sesuai tugas pengawasan sebagai anggota Komisi IX DPR dengan cara mendesak pemerintahan SBY untuk optimal dalam membantu kasus Wilfrida.

Kedua, meminta dukungan masyarakat Indonesia dan internasional untuk memberikan petisi agar Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati.

Petisi ‘Save Wilfrida’ dikenalkan tanggal 28 Agustus dan diluncurkan secara resmi bekerja sama dengan ekstra parlementer khususnya Migrant Care dan Change.org Indonesia pada 10 September 2013. Dan petisi ini sudah ditandatangi sebanyak 12.252 dari 66 negara (petisi ini langsung dikirimkan ke account PM Malaysia dan Ketua Pengadilan Tinggi Malaysia).

Tindakan apa yang akan Anda lakukan untuk menghadapi sidang berikutnya?
Melakukan pengawalan terhadap kasus Wilfrida sesuai tugas pengawasan saya sebagai anggota Komisi IX DPR.

Dengan segala kerendahan hati, saya juga mengajak kawan-kawan anggota Komisi IX yang lain turut terlibat dan memohon kepada pimpinan DPR untuk bergerak. Hal ini dimaksudkan agar mendapat dukungan dari parlemen Malaysia.
 
Apa itu saja?          
Kami terus menyuarakan permohonan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat internasional melalui petisi di www.change.org/savewilfrida
 
Dukungan dari komisi lainnya di DPR bagaimana?
Kami sangat membutuhkan dukungan kawan-kawan di Komisi I, II, dan III DPR untuk mendesak pemerintah membongkar sindikat perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI. Sudah saatnya kegiatan itu distop.

Kemudian dilakukan penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku sindikat dan mafia perdagangan TKI. Termasuk mereka yang terindikasi sebagai oknum aparat, pemda, maupun kementerian dan lembaga. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya